NUKILAN.id | Sigli – Harga cabai merah di Provinsi Aceh terus mengalami kenaikan sejak momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Hingga kini, harga bumbu dapur utama tersebut belum menunjukkan tanda-tanda penurunan, bahkan terus melambung dalam sepekan terakhir.
Pantauan di Pasar Sayur Pante Teungoh, Kota Sigli, Kabupaten Pidie, menunjukkan harga cabai merah kualitas super kini mencapai Rp50.500 per kilogram, naik dari harga sebelumnya Rp45.000 per kilogram. Kenaikan ini menjadi yang kedua kalinya dalam satu bulan terakhir.
“Harga terus naik sudah dua kali sejak sebulan terakhir, tapi persediaan barang di tingkat pengecer masih ada,” ujar Fadli, seorang pedagang cabai eceran di pusat pasar tersebut.
Sebelumnya, menjelang Nataru, harga cabai merah kualitas super berada di angka Rp35.000 per kilogram dan naik menjadi Rp40.000 per kilogram. Kini, setelah sebulan berlalu, kenaikan harga yang berkelanjutan membuat ibu rumah tangga dan para pelaku usaha kuliner mulai resah.
Kondisi serupa juga terjadi pada cabai merah kualitas standar. Dari Rp30.000 per kilogram sekitar satu bulan lalu, harganya melonjak menjadi Rp35.000 saat Nataru. Kini, cabai kualitas tersebut dihargai Rp48.000 per kilogram, naik dari Rp40.000 per kilogram pekan lalu.
Kenaikan harga cabai merah ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Pidie, tetapi juga melanda wilayah lain di Aceh. Di Pasar Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, serta pasar-pasar tradisional di Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang, harga cabai merah mengalami pola kenaikan serupa.
Di Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, hingga Kota Banda Aceh, serta pasar-pasar di Calang dan Meulaboh, harga cabai merah juga terus merangkak naik. Meski demikian, persediaan cabai merah di tingkat pengecer masih stabil dan tidak terjadi kelangkaan barang.
Para pedagang memperkirakan harga cabai merah yang terus naik ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari cuaca hingga peningkatan kebutuhan pasokan selama musim perayaan. Namun, alasan pastinya masih belum dapat dipastikan.
Kondisi ini membuat para ibu rumah tangga dan pemilik usaha makanan, seperti warung nasi dan jajanan berbumbu cabai merah, harus memutar otak untuk mengelola pengeluaran yang kian membengkak.
Dampak kenaikan harga cabai ini diharapkan dapat menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar segera mencari solusi guna menstabilkan harga bahan pangan pokok tersebut.
Editor: Akil