NUKILAN.id | Lhoksukon – Senator asal Aceh, H. Sudirman, yang akrab disapa Haji Uma, menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus pembunuhan Hasfiani alias Imam (35), warga Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Hasfiani, yang berprofesi sebagai agen mobil, menjadi korban pembunuhan oleh seorang oknum prajurit TNI AL berinisial DI, berpangkat Kelasi Dua (KLD). Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di kawasan Gunung Salak, Nisam Antara, pada Senin, 17 Maret 2025.
Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi hukum dan keamanan, Haji Uma mengunjungi rumah duka untuk mengevaluasi langkah-langkah advokasi yang dibutuhkan keluarga korban.
“Sebelumnya pihak keluarga telah menyurati saya untuk memberikan dukungan advokasi terkait pendampingan hukum. Insyaallah, kita akan mencari pengacara sesuai permintaan keluarga, apakah nantinya pengacara ini akan masuk ke dalam kasus untuk pembelaan atau hanya mengontrol jalannya persidangan, yang penting kita sudah mempersiapkan langkah-langkah advokasi,” kata Haji Uma saat berkunjung ke rumah almarhum, Jumat (28/3/2025).
Ia juga menegaskan bahwa sebagai anggota Komite I DPD RI, yang merupakan mitra kerja TNI, dirinya meminta Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prajurit TNI. Menurutnya, kasus ini menambah daftar panjang tindak kekerasan dan pembunuhan yang dilakukan oknum TNI, khususnya TNI AL, terhadap warga sipil.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat mengenai bagaimana penegakan hukum di institusi TNI, khususnya TNI AL. Evaluasi terhadap mekanisme penegakan hukum di institusi militer menjadi hal penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Haji Uma menyoroti dua aspek utama yang perlu dievaluasi dalam kasus ini, yaitu mekanisme hukum di lingkungan militer dan hak-hak korban dalam memperoleh keadilan.
“Kita juga sudah bertemu langsung dengan Komandan Lanal Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) Andi Susanto. Beliau berjanji pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik,” pungkasnya.
Editor: Akil