Haji Uma Fasilitasi Pemulangan 12 TKI Asal Aceh dari Batam

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memfasilitasi pemulangan 12 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Aceh yang sebelumnya dideportasi dari Johor, Malaysia. Para TKI tersebut diberangkatkan dari Batam menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, sebelum akhirnya melanjutkan perjalanan ke kampung halaman masing-masing di Provinsi Aceh.

Pemulangan ini merupakan bagian dari gelombang deportasi sebanyak 232 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Johor yang tiba di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Batam. Dari jumlah tersebut, 12 orang diketahui berasal dari Aceh.

Haji Uma turun langsung ke Batam untuk menjenguk para TKI di shelter P4MI Batam. Ia meninjau kondisi mereka secara langsung serta memastikan proses pemulangan berlangsung aman, lancar, dan manusiawi.

“Saya bersyukur hari ini saudara-saudara kita dari Aceh bisa kembali ke tanah air dan akan segera berkumpul dengan keluarga. Ini adalah bagian dari ikhtiar kemanusiaan yang bisa saya lakukan,” kata Haji Uma saat memberikan keterangan di Bandara Hang Nadim, Batam.

Dari 15 TKI Aceh yang berada di Batam, 12 di antaranya difasilitasi oleh Haji Uma hingga ke Kuala Namu. Biaya kepulangan itu ditanggung bersama oleh Haji Uma dan pihak keluarga. Sementara tiga orang lainnya memilih pulang secara mandiri.

Pemulangan dari Kuala Namu ke berbagai daerah di Aceh turut dibantu oleh BP3MI Aceh. “Kolaborasi dan kerja sama ini kita lakukan sebagai wujud kepedulian terhadap Warga Aceh di perantauan,” ujar Haji Uma.

Dalam kesempatan itu, Haji Uma juga menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah membantu kelancaran proses pemulangan, seperti Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru, Kepala P4MI Batam Wahyu Probo Asmoro, Kepala BP2MI Aceh Siti, serta Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Batam.

Ia turut berpesan agar warga Aceh yang ingin bekerja di luar negeri dapat menempuh jalur resmi melalui lembaga penyalur tenaga kerja yang diakui pemerintah. Hal ini dinilainya penting untuk menghindari persoalan hukum dan perlakuan tidak manusiawi di luar negeri.

“Semoga ini menjadi pengalaman pertama dan terakhir. Jika ingin bekerja ke luar negeri, tempuhlah jalur yang benar dan sesuai aturan agar tidak ada lagi kejadian yang merugikan seperti ini,” tegasnya.

Aksi kemanusiaan ini mempertegas komitmen Haji Uma dalam membela dan melindungi hak-hak masyarakat Aceh, khususnya para pekerja migran yang kerap berada dalam kondisi rentan. Ia berharap, momentum kepulangan ini dapat menjadi awal baru bagi para TKI untuk membangun kehidupan yang lebih baik di tanah kelahiran mereka.

Editor: AKil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News