NUKILAN.ID | MEULABOH — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, meminta aparat berwenang mengusut secara tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA yang diduga melibatkan dua oknum TNI di Kabupaten Aceh Barat.
Dikutip dari Serambinews.com, permintaan tersebut disampaikan Haji Uma pada Minggu (22/2/2026), menanggapi kasus kekerasan yang dialami seorang pelajar berinisial MAA (18), warga Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Haji Uma menegaskan tindakan kekerasan yang dilakukan aparat terhadap masyarakat, terlebih terhadap pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia meminta proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka agar kepercayaan publik tetap terjaga.
“Tindakan penganiayaan dan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi korbannya adalah siswa tidak dapat dibenarkan secara hukum, dengan alasan apapun. Untuk itu, kita meminta kasus ini diusut tuntas dan transparan,” ujar Haji Uma.
Menurutnya, transparansi penanganan perkara menjadi penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga citra dan profesionalitas institusi TNI di mata masyarakat. Ia berharap proses hukum berjalan objektif serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
“Kita berharap penanganan kasus ini dapat berjalan secara profesional, objektif serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan supremasi hukum,” tegasnya.
Selain mendorong pengusutan hukum, Haji Uma juga meminta aparat memberikan perlindungan serta pendampingan kepada korban dan keluarganya. Ia menilai evaluasi internal di institusi terkait perlu dilakukan guna mencegah peristiwa serupa terulang.
Kronologi Kejadian
Dilansir dari Antaranews.com, korban MAA telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh oknum TNI ke Detasemen Polisi Militer/IM 2 Meulaboh.
Korban mengaku dikeroyok oleh dua oknum TNI di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, pada Jumat (20/2/2026) pagi.
Berdasarkan keterangan korban, ia awalnya ditarik oleh salah seorang pelaku di pinggir jalan, kemudian dibawa ke halaman rumah milik pelaku di kawasan tersebut. Di lokasi itu, korban mengaku dipukul pada bagian wajah oleh salah satu pelaku.
Tidak hanya itu, ayah dari pelaku disebut turut memukul korban di bagian belakang tubuh menggunakan kayu.
Ayah korban, Nasruddin, mengatakan anaknya dituduh melakukan pencurian dan menggunakan narkotika jenis sabu. Ia juga menyebut warga yang mencoba menolong korban sempat dilarang oleh pelaku.
“Padahal anak saya tidak seperti yang mereka tuduhkan,” kata Nasruddin.
Nasruddin menjelaskan, kejadian bermula saat sejumlah rekan korban yang melakukan balapan liar melarikan diri setelah dikejar salah satu pelaku di ruas Jalan Alue Peunyareng. Menurutnya, sang anak hanya berada di lokasi sebagai penonton.
“Anak saya cuma nonton balapan liar, tidak ikut terlibat balapan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan anaknya sempat diancam agar membawa teman-temannya yang terlibat balapan liar ke rumah pelaku. Korban bahkan disebut diancam akan kembali dipukul jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
Salah satu pelaku juga disebut mengatakan telah membunuh empat orang sebagai upaya menakuti korban.
Dengan laporan yang telah diajukan ke Detasemen Polisi Militer Meulaboh, Nasruddin berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
“Walaupun dia ada pangkat, janganlah semena-mena dengan kami yang kecil ini,” kata Nasruddin.
Sementara itu, korban MAA menegaskan dirinya tidak ikut dalam aksi balapan liar dan hanya menonton di lokasi kejadian.
“Saya nonton balap, kawan lari saat dikejar, dan saya tertinggal,” katanya.
Akibat dugaan pemukulan tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah serta memar parah di punggung yang diduga akibat pukulan menggunakan kayu.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pejabat Detasemen Polisi Militer Meulaboh, Aceh Barat, terkait laporan yang telah disampaikan korban.



