NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, mendampingi seorang santri asal Aceh Tengah berinisial S yang diduga menjadi korban penganiayaan seniornya di sebuah pesantren di Kabupaten Bogor, ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sabtu (23/8).
“Alhamdulillah, kita bersama korban dan keluarga telah bertemu LPSK melaporkan kasus ini dan meminta agar mendapat perlindungan terhadap saksi dan korban yang saat ini masih dalam proses hukum,” kata Sudirman Haji Uma dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh.
Santri S diduga mengalami tindak kekerasan berupa pukulan, tendangan, hingga siksaan oleh seniornya pada 12 November 2024. Peristiwa tersebut menimbulkan trauma dan ketakutan mendalam bagi korban.
Meski kasus ini telah ditangani Polres Kabupaten Bogor, hampir sepuluh bulan berlalu belum ada kejelasan hukum. Kondisi tersebut mendorong keluarga korban mengadu kepada Sudirman Haji Uma untuk mendapatkan advokasi.
Haji Uma menyebut dirinya juga telah menyurati Kapolres Bogor agar proses hukum berjalan sesuai aturan dan memberi keadilan bagi korban.
Dalam kesempatan itu, ia menyesalkan lemahnya pengawasan serta mekanisme pendisiplinan di lingkungan pesantren yang bersangkutan.
“Ini tidak baik dan keluar jauh dari prinsip edukasi. Kita akan merekomendasikan kepada kementerian terkait untuk mengevaluasi lembaga pendidikan semacam ini, termasuk perizinannya,” ujarnya.
Menurut Haji Uma, lembaga pendidikan Islam seharusnya menjadi tempat membentuk generasi berkarakter, berakhlak, dan bermartabat, bukan justru melahirkan trauma serta ketidakadilan bagi santrinya.
Sementara itu, ayah korban, M Salim, menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak pesantren yang dinilai abai menyikapi persoalan tersebut. Ia berharap penegak hukum segera menuntaskan kasus anaknya.
“Kita hanya ingin kasus ini diproses dan pihak pesantren bertanggung jawab serta melakukan evaluasi, karena ini menyangkut pendidikan anak bangsa. Terima kasih kepada Haji Uma dan LPSK, kami memohon kasus ini segera diproses dan segera tuntas,” ujar M Salim.
Editor: AKil