Haedar Nashir Minta Sudahi Perdebatan Soal Perbedaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Share

Nukilan.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir minta kepada semua pihak untuk menyudahi perdebatan soal perbedaan pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1444 hijriah, Selasa (18/4/2023).

Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah daerah melakukan penolakan terhadap pelakasanaan hari raya idul fitri 1444 Hijriah yang akan diterapkan antara 21 atau 22 April 2023 mendatang.

Baca Juga: Ketua PW Muhammadiyah Aceh Beri Tausiah Sambut Ramadhan

“Pertama, perdebatan yang berkaitan dengan kemungkinan perbedaan Idul Fitri 21 April dan 22 April kami imbau untuk dicukupkan, lebih-lebih yang menyangkut debat kusir yang membuat kita saling menegasikan saling merendahkan, saling membenci, bahkan menghina satu sama lain, bahkan mungkin juga saling bermusuhan,” kata Haedar dalam konferensi pers di Kantor Pusat PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Selasa (18/4/2023).

Ia mengimbau, agar kaum iuslimin telah menyelenggarakan Idul Fitri 1444 hijriah lebih dulu untuk tetap menghormati dan menghargai masyarakat yang masih melaksanakan puasa seperti biasanya.

“Dan tidak boleh membikin pernyataan-pernyataan yang justru mengganggu toleransi, sebaliknya juga kami harapkan untuk saling menghargai. Agar Idul Fitri di hari Jumat maupun Sabtu betul-betul juga menggambarkan kedewasaan dan kematangan umat,” katanya.

Sementara itu, Haedar berharap agar pemerintah, tokoh agama, tokoh islam, umat dan warga untuk saling toleran, serta saling menghargai dalam perbedaan yang di masyarakat saat ini. Dirinya juga berpesan untuk mengambil manfaat beserta nilai luhur selama di bulan ramadhan 1444 hijriah dengan menjadi insan-insan yang lebih bertakwa

“Terakhir bagi pejabat negara baik yang (sholat id) 21 (maupun) 22 (April 2023) tunjukanlah kedua khazanah, kebijaksanaan, kearifan sebagai milik rakyat, milik semua golongan, Insya Allah lokasi apa pun jika dipakai untuk ibadah bahkan dua kali sekali pun di satu lokasi itu bahkan jadi berkah Allah,” tutupnya. [Harianrakyat]

Baca Juga: LHKP PP Muhammadiyah Tanggapi Putusan PN Jakarta Pusat Atas Gugatan Partai Prima

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News