Gusmawi Mustafa Kutuk Keras Kejahatan Seksual terhadap Anak di Aceh Selatan

Share

NUKILAN.ID | Tapaktuan – Yayasan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh mengecam keras tindakan kejahatan seksual terhadap dua anak perempuan yang terjadi di Aceh Selatan. Kasus memilukan ini diduga dilakukan oleh seorang pria lanjut usia yang merupakan kerabat dekat korban.

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Koordinator Wilayah Barat Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, Gusmawi Mustafa, menyusul laporan sejumlah media yang mengungkap kasus tersebut telah dilaporkan dan tengah ditangani oleh Polres Aceh Selatan.

“Tindakan ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga kejahatan kemanusiaan yang merobek nilai-nilai agama, budaya, dan moral masyarakat Aceh,” tegas Gusmawi dalam siaran persnya, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Gusmawi, pelaku diketahui merupakan sosok yang dipercayai oleh korban dan keluarganya. Hal ini, kata dia, menunjukkan betapa mengkhawatirkannya situasi keamanan anak saat ini, bahkan di dalam lingkaran terdekat mereka sendiri.

Desak Hukuman Berat

P2TP2A Rumoh Putroe Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polres Aceh Selatan dalam mengusut tuntas kasus ini dan menuntut pemberian hukuman seberat-beratnya kepada pelaku.

“Vonis berat harus dijatuhkan sebagai efek jera, baik kepada pelaku maupun kepada calon pelaku lainnya yang merasa bisa lolos dari jerat hukum,” ujar Gusmawi.

Ia juga menyoroti fenomena pembiaran di tengah masyarakat. Menurutnya, ada indikasi bahwa beberapa pihak di sekitar korban mengetahui kejadian tersebut namun memilih diam demi “menjaga nama baik keluarga”.

“Sikap bungkam itu sama saja dengan menjadi bagian dari kejahatan. Dalam tulisan saya sebelumnya berjudul ‘Jangan Diam, Anak Butuh Suara Kita’, saya sudah menegaskan bahwa pembiaran adalah bentuk kekejaman baru terhadap korban,” tambahnya.

Seruan untuk Bertindak

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat luas bahwa kejahatan seksual terhadap anak bukan persoalan individu semata, melainkan krisis sosial dan moral yang harus dilawan bersama.

Yayasan P2TP2A menyerukan seluruh elemen masyarakat – mulai dari keluarga, pemuka agama, tokoh adat, hingga lembaga pendidikan – untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan masing-masing.

“Anak adalah titipan Ilahi. Menyakiti mereka berarti menantang murka Tuhan,” ucap Gusmawi lantang. “Jangan lagi ada anak yang menangis dalam diam karena takut, malu, atau tidak tahu harus meminta tolong kepada siapa.”

Tidak Akan Diam

Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan tak segan menggalang kekuatan publik untuk memastikan keadilan bagi korban.

“Kami tidak akan diam. Dan kami menyerukan seluruh masyarakat Aceh Selatan untuk tidak lagi diam. Mari bersuara. Mari berdiri. Mari bertindak,” tutup Gusmawi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan belum merilis identitas pelaku demi melindungi privasi korban. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan bermartabat.

Editor: Akil

spot_img

Read more

Local News