Gusmawi Mustafa: Dugaan Pelecehan di Angkutan Umum Jadi Peringatan Serius Perlindungan Perempuan di Aceh

Share

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di dalam angkutan umum Hiace rute Nagan Raya–Banda Aceh mendapat sorotan luas. Peristiwa ini dinilai menunjukkan masih rapuhnya perlindungan keamanan perempuan di ruang publik, khususnya pada transportasi umum.

Koordinator Wilayah Barat Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh, Gusmawi Mustafa, kepada NUKILAN.ID menyebut peristiwa tersebut sebagai peringatan keras bagi pemerintah, aparat penegak hukum, serta pengelola angkutan umum di Aceh.

“Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini alarm keras. Perempuan harus bisa bepergian dengan aman, tanpa rasa takut, tanpa ancaman. Kasus ini harus menjadi yang terakhir, jangan ada korban baru,” kata Gusmawi Mustafa, Rabu (4/2/2026).

Menurut Gusmawi, kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga berdampak panjang terhadap kondisi psikologis korban, masa depan pendidikan, serta rasa aman perempuan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Ia juga menyoroti dugaan bahwa pelaku merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh. Fakta tersebut, kata Gusmawi, semakin melukai rasa keadilan publik.

“Ironis dan menyakitkan. Kalau benar dugaan itu terbukti, maka ini adalah tamparan bagi kita semua. Syariat Islam harus menjadi pelindung, bukan kontradiksi. Syariat bukan hanya simbol, tapi harus terasa dalam bentuk keamanan nyata bagi perempuan,” tegasnya.

Gusmawi menegaskan bahwa nilai-nilai Syariat Islam sejatinya menempatkan penghormatan terhadap kehormatan perempuan sebagai prinsip utama, termasuk menjaga batas pergaulan dan mencegah segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat manusia.

Ia mendesak aparat penegak hukum menangani kasus ini secara serius, transparan, dan adil tanpa memandang jabatan maupun status sosial pihak yang terlibat.

“Kami mendesak penanganan secara khusus, pengawalan ketat, serta penegakan hukum yang adil. Siapapun pelakunya, apapun posisinya, hukum harus tegak. Korban harus dipulihkan, pelaku harus dihukum sesuai aturan,” ujarnya.

Selain proses hukum, Gusmawi menekankan pentingnya pendampingan menyeluruh bagi korban, baik secara hukum maupun psikologis.

“Korban jangan dibiarkan berjalan sendiri. Negara wajib hadir memastikan korban mendapatkan pendampingan, perlindungan, dan pemulihan trauma,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menilai kasus ini juga mencerminkan lemahnya sistem pencegahan di sektor transportasi umum. Ia meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengambil langkah konkret dan berkelanjutan.

“Dishub dan Organda harus hadir. Jangan menunggu viral baru bertindak. Harus ada SOP perlindungan penumpang, audit armada, pendataan sopir, pengawasan rute, dan sistem pelaporan darurat. Ini harus jadi program serius,” kata Gusmawi.

Ia juga mendorong penerapan konsep angkutan ramah perempuan dan anak, di antaranya melalui penyediaan kursi prioritas, pengemudi yang terdata dan tersertifikasi, identitas armada yang jelas, hingga penggunaan alat pemantau dan sistem darurat.

Gusmawi turut membuka opsi penyediaan angkutan khusus perempuan sebagai langkah perlindungan tambahan.

“Perlu dipikirkan opsi angkutan khusus perempuan, dengan sopir yang sudah dikenal dan terdata jelas. Ini bukan diskriminasi, ini perlindungan. Karena faktanya, risiko pelecehan itu nyata dan berulang,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengajak masyarakat agar tidak bersikap pasif jika melihat indikasi ancaman terhadap perempuan di angkutan umum.

“Kalau melihat ada perempuan ketakutan, ada yang gelisah, atau ada tindakan tidak wajar di kendaraan, jangan diam. Jadilah pelindung. Karena bisa jadi itu anak kita, saudara kita, keluarga kita,” katanya.

Ia juga mengingatkan para orang tua agar lebih waspada ketika melepas anak perempuan bepergian jauh seorang diri, terutama pada jam-jam rawan.

“Kalau bisa didampingi keluarga terdekat, dampingi. Kalau tidak, pastikan kendaraan yang digunakan aman, sopirnya dikenal, dan rute perjalanannya jelas. Jangan sampai kita menyesal setelah musibah terjadi,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Gusmawi menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum pembenahan sistem perlindungan perempuan di Aceh.

“Kami tidak ingin ada korban baru. Kasus ini harus menjadi kasus terakhir. Aceh harus menjadi tempat yang aman bagi perempuan. Syariat Islam harus hadir dalam bentuk perlindungan nyata, bukan hanya slogan,” pungkas Gusmawi Mustafa. (XRQ)

Reporter: Akil

Read more

Local News