NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan dana sertifikasi guru dengan total Rp14,661 miliar sejak Rabu (12/6). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Bahrul Jamil, menyampaikan kabar baik ini di Lambaro pada Jumat (14/6/2024).
“Alhamdulillah, dana sertifikasi dan gaji guru honorer telah ditransfer ke rekening masing-masing guru sebelum lebaran Idul Adha 1445 Hijriah,” ujar Bahrul Jamil.
Pencairan insentif guru ini sangat dinantikan oleh para pendidik, baik dari kategori PNS, PPPK, maupun guru honor, khususnya menjelang lebaran. Berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM), dana sertifikasi yang dicairkan mencakup Rp14,661 miliar untuk guru PNS, Rp993,708 juta untuk guru PPPK, dan Rp489,456 juta untuk jerih guru honor.
Bahrul Jamil berharap pencairan dana ini dapat membantu meringankan beban para guru, terutama dalam menyambut Idul Adha.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Pj Bupati Aceh Besar yang sangat peduli dan memfasilitasi pencairan dana sertifikasi dan honor untuk para guru di Aceh Besar. Ini benar-benar sangat membahagiakan para guru,” tambahnya.
Dana sertifikasi diberikan secara triwulanan, baik untuk guru PNS maupun PPPK, yaitu untuk triwulan pertama dari Januari hingga Maret. Sementara itu, jerih guru honor dicairkan untuk bulan April dan Mei 2024.
Bahrul menambahkan, upaya ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat bagi para guru dalam menjalankan tugas mulia mereka dalam mencerdaskan anak bangsa.
Editor: Akil Rahmatillah