Gubernur Papua Apresiasi Laporan Amnesty Terkait Blok Wabu

Share

Nukilan.id – Gubernur Papua Lukas Enembe mengapresiasi Amnesty International yang memberi perhatian atas Papua, khususnya yang berkaitan dengan situasi HAM dan rencana penambangan emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya mengapresiasi Amnesty International yang telah memberi perhatian pada tanah Papua dan orang Papua. Ini penting untuk memahami lebih jauh situasi HAM Intan Jaya,” kata Enembe saat menerima delegasi Amnesty International di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta, Jumat, (27/05/2022).

Dalam pertemuan tersebut Enembe didampingi oleh Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Papua Elpius Hugi dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua Alexander Kapisa. Enembe berada di Jakarta dalam rangka rapat kerja dan pemeriksaan kesehatan secara berkala.

Sementara Amnesty diwakili Direktur Kantor Regional Erwin van der Borght, Direktur Kantor Nasional Usman Hamid, perwakilan Amnesty Australia Tim O’Connor dan Amnesty Selandia Baru Margaret Taylor, dan jajaran pengurus salah satu organisasi HAM tertua dan terbesar itu.

Kepada Amnesty, Enembe menjelaskan dirinya terus mengikuti situasi Intan Jaya. Enembe tidak heran jika warga yang diwawancari Amnesty menyatakan khawatir akan kehilangan tanah adat.

“Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang khawatir kehilangan tanah adat. Wajar. Orang Papua itu berkebun. Ekonominya kerakyatan seperti Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang saya hormati dan pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua. Meski hanya satu tahun lagi menjabat, saya akan berusaha menjaga tanah Papua,” kata Enembe.

“Saya juga mendukung penegak hukum untuk melakukan tugasnya di Papua agar ada keadilan. Terkait rencana penambangan emas di Blok Wabu, saya telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan. Isi surat saya mirip dengan rekomendasi laporan Amnesty, yaitu agar dihentikan sementara sampai situasinya aman,” kata Enembe.

Gubernur Papua telah berkirim Surat bernomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Penghentian Sementara Proses WIUPK Blok Wabu. Berikut adalah kutipan surat tersebut.

“Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah, kegiatan pertambangan yang bersifat padat modal dan padat teknologi. Namun karena investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif sehingga dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara baik dan benar.”

“Namun sayangnya kondisi keamanan yang terjadi di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, saat ini belum kondusif. Oleh karena itu kami telah meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara proses administrasi WIUPK Blok Wabu hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat.”

“Pemerintah Provinsi Papua akan berkordinasi kembali setelah kondisi keamanan membaik,” demikian tutup surat tersebut. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News