Nukilan.id – Letkol Laut (E) Irfan Suri jadi salah satu korban tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan uang penghargaan senilai Rp100 juta kepada keluarga Irfan Suri, di rumah duka, Sukamantri, Kabupaten Bogor.
“Ada rasa sayang dari Pemprov Jabar dan BJB memberi beasiswa kepada anak-anak sekitar Rp100 juta. Walaupun tidak banyak, bisa jadi bekal sekolah. Saya kira uang kadedeuh itu bisa digunakan biaya pendidikan anaknya dan meringankan kesehariannya juga,” kata Ridwan Kamil usai berkunjung ke rumah duka, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Untuk Keluarga Korban Nanggala 402, Pengamat: Pemerintah Patut Pertimbangkan Usulan Demokrat
Menurut Ridwan Kamil, kedatangannya juga untuk meringankan duka keluarga yang juga turut dirasakan masyarakat luas.
“Jadi, saya ke sini sebagai pimpinan wilayah Jabar mendoakan agar diberikan kekuatan, keselamatan, ketabahan, dan buat keluarga yang ditinggalkan,” kata mantan Wali Kota Bandung itu.
Letkol Irfan Suri meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yang masih usia sekolah. Pendidikan ketiga anaknya juga menjadi tanggungan bagi TNI AL.
Baca juga: Danrem 011/LW Beserta Seluruh Prajurit Laksanakan Sholat Ghaib untuk 53 Patriot TNI KRI Nanggala 402
Hal itu terungkap saat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengunjungi rumah, Selasa (27/4/2021) siang.
Dalam kunjungannya, Laksamana TNI Yudo Margono yang bepakaian dinas lengkap bertakziah untuk mengucapkan dukacita kepada keluarga Irfan Suri yang menjabat sebagai Kasi Sisendal Matindalsen Mabes AL. (jpnn)