NUKILAN.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, resmi meluncurkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Kewajiban Mengaji di Satuan Pendidikan. Peluncuran ini berlangsung pada Minggu (16/3/2025), bertepatan dengan malam 17 Ramadhan yang juga menjadi peringatan Nuzulul Quran.
Amatan Nukilan.id, momentum bersejarah ini digelar di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, sesaat sebelum pelaksanaan salat Tarawih dan Witir berjamaah. Sejumlah pejabat tinggi hadir dalam acara tersebut, di antaranya Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh, Plt Sekda Aceh Alhudri, serta para kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kebijakan lainnya.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggu 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” ujar Mualem di hadapan jamaah salat Isya dan Tarawih saat meresmikan instruksi tersebut.
Kewajiban Salat Berjamaah dan Mengaji di Sekolah
Dengan diberlakukannya Ingub tersebut, seluruh aparatur dan masyarakat Aceh diwajibkan untuk menunaikan salat berjamaah serta menghentikan segala aktivitas saat azan berkumandang. Tak hanya itu, aturan ini juga mewajibkan seluruh murid dan siswa di satuan pendidikan formal untuk membaca Al-Qur’an selama 15 menit sebelum memulai kegiatan belajar.
Gerakan Aceh Berwakaf untuk Ekonomi Gampong
Selain Instruksi Gubernur tentang salat berjamaah dan mengaji di sekolah, Mualem juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Program ini bertujuan untuk mendorong wakaf produktif guna meningkatkan ekonomi gampong serta memperkuat ekosistem wakaf di Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh turut menutup secara resmi Aceh Ramadan Festival yang telah berlangsung sejak 12 Maret 2025 di halaman Masjid Raya Baiturrahman.
Duplikat Mushaf Perang Aceh Diserahkan ke Gubernur
Sebagai penutup rangkaian acara, Gubernur Muzakir Manaf menerima duplikat mushaf Al-Qur’an yang disalin oleh 30 kaligrafer Aceh dalam waktu 12 hari. Mushaf ini merupakan replika dari mushaf bersejarah yang dulu dipeluk oleh imam besar Masjid Raya Baiturrahman saat syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda.
Mushaf aslinya saat ini tersimpan di Perpustakaan Leiden, Belanda, sementara duplikatnya kini menjadi simbol kebangkitan Islam di Aceh. (XRQ)
Reporter: Akil