NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh kembali melakukan penyegaran birokrasi. Pada Senin, 19 Mei 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf melantik 74 pejabat di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh. Pelantikan ini mencakup pejabat eselon II, III, dan IV.
Dari total pejabat yang dilantik, lima orang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), 49 orang pejabat administrator (eselon III), dan 20 orang pejabat pengawas (eselon IV).
Adapun nama-nama pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik antara lain:
-
M Nasir Syamaun, yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Sekda Aceh. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh.
-
Azwardi Abdullah, kini dipercaya memimpin Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh. Ia menggantikan posisi sebelumnya sebagai Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Sekda Aceh.
-
T Mirzuan, kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh. Sebelumnya, ia adalah Kepala Sekretariat Majelis Pendidikan Aceh.
-
Dr Husnan, dilantik menjadi Kepala Bappeda Aceh. Ia sebelumnya merupakan Perencana Ahli Madya di instansi yang sama.
-
Abdullah Hasbullah, menempati posisi baru sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.
Dalam sambutannya, Gubernur yang akrab disapa Mualem memberikan pesan tegas namun membangun kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan semata formalitas, melainkan amanah besar dalam memajukan Aceh.
“Jangan takut, gak akan kita ganti semua, asal bagus, profesional, dan amanah bekerja untuk membangun Aceh ini lebih baik,” kata Mualem.
Tak hanya itu, Mualem juga menekankan pentingnya bekerja sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh. Ia optimistis, para pejabat yang dipilih melalui proses seleksi ketat ini mampu membawa perubahan positif.
“Mutasi dan promosi hari ini bukanlah yang terakhir. Ke depan, pelantikan akan terus dilakukan secara bertahap, sesuai kebutuhan organisasi dan sebagai bagian dari penyegaran birokrasi,” lanjutnya.
Mualem menegaskan bahwa sistem penilaian bagi ASN tidak bergantung pada relasi atau pendekatan personal. Sebaliknya, integritas dan kinerja nyata adalah tolok ukur utama.
“Mari kita jadikan tugas ini sebagai bentuk pengabdian untuk kemajuan Aceh,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Aceh dalam memperkuat struktur birokrasi. Dengan cara ini, harapannya roda pemerintahan akan berjalan lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ke depan, reformasi birokrasi dipastikan akan terus berlanjut. Oleh karena itu, setiap aparatur sipil negara diimbau untuk meningkatkan kompetensi dan menjaga profesionalisme dalam bekerja.