NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Aceh. Prosesi berlangsung di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur, Jumat malam, 27 Februari 2026.
Pelantikan digelar usai shalat tarawih dan dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, para asisten dan staf ahli gubernur, kepala SKPA, kepala biro di lingkungan Setda Aceh, serta Ketua TP PKK Aceh dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Aceh.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa pelantikan ini dilakukan untuk mengisi jabatan yang kosong sekaligus sebagai bagian dari penyegaran organisasi. Ia memastikan seluruh pejabat yang dilantik telah melalui proses seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan agar semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa seluruh SKPA harus menjadikan visi dan misi Pemerintah Aceh sebagai arah kebijakan. Visi pembangunan Aceh 2025 hingga 2030 adalah mewujudkan daerah yang Islami, maju, bermartabat, dan berkelanjutan.
Visi tersebut dijabarkan dalam sejumlah misi strategis, di antaranya pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah, penguatan kekhususan Aceh sesuai MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, serta mendorong kemandirian ekonomi melalui hilirisasi, industrialisasi, pariwisata, dan transformasi digital.
Selain itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan infrastruktur yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintahan, hingga pelestarian lingkungan hidup.
“Misi pembangunan ini harus diterjemahkan ke dalam program nyata setiap SKPA,” tegasnya.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya kerja optimal dan kolaborasi lintas sektor, termasuk percepatan pemulihan pascabencana yang harus dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.
Ia turut menekankan pentingnya disiplin aparatur sipil negara, mulai dari ketepatan waktu, kepatuhan terhadap regulasi, hingga pencapaian target kinerja. Kepala SKPA diminta menjadi teladan dalam integritas serta memastikan setiap kebijakan dijalankan secara efektif.
Selain itu, percepatan realisasi anggaran tahun 2026 menjadi perhatian, dengan penekanan pada ketepatan waktu, sasaran, dan manfaat. Proses administrasi dan pengadaan diminta dipercepat tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas. Pemerintah daerah juga diminta segera menyiapkan rancangan anggaran tahun 2027 berbasis prioritas strategis.
Adapun sebanyak 25 pejabat eselon II yang dilantik menempati berbagai posisi strategis, mulai dari asisten Sekda, kepala dinas, kepala badan, hingga pejabat di rumah sakit daerah dan lembaga keistimewaan Aceh.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat soliditas serta meningkatkan kinerja birokrasi Pemerintah Aceh dalam mewujudkan target pembangunan ke depan.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News







