Gubernur Aceh Bentuk Satgas Tertibkan Tambang Ilegal

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh akan segera menurunkan satuan tugas (satgas) khusus untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal. Kebijakan ini diambil menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh terkait penyetoran uang keamanan dari aktivitas tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.

“Kami sudah siap untuk membentuk satgas ke lapangan dengan waktu yang dekat ini,” ujar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), Selasa, 30 September 2025.

Mualem menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pemerintah untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sektor-sektor potensial di Aceh.

“Sebelumnya kami sudah sepakat untuk melihat Aceh masa depan, di segi pertambangan, perkebunan dan lain-lain, minerba (mineral dan batu bara) yang ada di Aceh,” kata Mualem.

Menurutnya, rencana peninjauan lapangan itu akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Sepakat untuk kita tinjau di lapangan tidak lama lagi,” jelas Mualem.

Sebelumnya, Pansus Mineral dan Migas DPR Aceh mengungkap adanya praktik penyetoran uang keamanan yang sudah berlangsung lama. Ratusan unit ekskavator ilegal diwajibkan menyetor uang setiap bulan kepada oknum aparat. Dari sekitar 1.000 unit ekskavator yang beroperasi di 450 titik lokasi, masing-masing diwajibkan menyetor Rp30 juta per bulan. Jika dihitung, total dana yang beredar dari praktik tersebut mencapai Rp360 miliar per tahun.

Menindaklanjuti fakta itu, Mualem mengeluarkan ultimatum kepada pelaku tambang ilegal untuk mengeluarkan seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh dalam waktu dua minggu. Peringatan keras ini menjadi bagian dari upaya penertiban menyeluruh guna menghentikan kerusakan lingkungan serta mendorong pengelolaan tambang secara legal.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News