Gubernur Aceh Akan Terbitkan Edaran Wajib Tutup Toko Saat Waktu Shalat

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi Aceh akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan seluruh toko tutup setiap kali memasuki waktu shalat. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat penerapan Syariat Islam di Tanah Rencong.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muzakir Manaf saat memberikan sambutan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Selasa (4/3/2025). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan komitmennya untuk memastikan syariat Islam berjalan secara menyeluruh di Aceh.

“Sebagai pemimpin, kami memiliki tanggung jawab memastikan Syariat Islam berjalan secara kaffah di Aceh. Karena itu, dalam waktu dekat kita akan menerbitkan edaran agar seluruh toko tutup setiap masuk waktu shalat,” ujar Muzakir Manaf.

Pengumuman ini disampaikan di hadapan ratusan jemaah Shalat Tarawih yang hadir di Masjid Baiturrahman. Dalam kesempatan itu, pria yang akrab disapa Mualem ini juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan dengan meningkatkan amal ibadah dan perbuatan baik.

“Mari dengan hati yang ikhlas dan semata mengharap ridha Allah, kita terus berbuat baik di bulan mulia yang penuh berkah, rahmah, dan ampunan ini,” ujarnya.

Selain itu, Muzakir Manaf menekankan pentingnya menjaga hati agar tetap bersih dari sifat dengki, khianat, dan munafik. Ia menilai, keadaan batin yang baik akan membawa kebaikan bagi kehidupan dunia dan akhirat.

“Dengan keadaan batin yang baik, Insya Allah, kita akan bisa mendapat surga dengan segala kebaikannya seperti yang Allah janjikan,” tambahnya.

Dalam upaya mendorong disiplin ibadah, Gubernur Aceh juga menginstruksikan Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh untuk meluncurkan gerakan Shalat tepat waktu pada 17 Ramadhan.

“Ini juga menjadi kewajiban seluruh pemimpin di semua tingkatan untuk mengingatkan bawahannya, termasuk para kepala keluarga yang memiliki tanggung jawab untuk mengajak, memaksa istri dan anaknya untuk Shalat. Nanti, pada malam 17 Ramadhan kita akan meluncurkan gerakan Shalat tepat waktu,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus bekerja demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami bersama Pak Gubernur Muzakir Manaf, bertekad untuk mewujudkan Aceh yang lebih baik, menjadi Aceh yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur. Karena itu, kami mengajak masyarakat untuk turut serta dan mendukung kami dalam upaya menata Aceh menjadi jauh lebih baik ke depan,” kata Fadhlullah.

Rencana penerbitan surat edaran ini memicu beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung langkah tersebut sebagai bentuk penerapan syariat Islam, sementara yang lain berharap kebijakan ini tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi warga, terutama para pedagang kecil.

Pemerintah Provinsi Aceh dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak guna merumuskan implementasi kebijakan tersebut agar berjalan efektif tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News