GeRAK Minta Penegak Hukum Selidiki Dana MTQ Aceh Barat 2025

Share

NUKILAN.ID | Meulaboh — Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh Barat mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki penggunaan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 tahun 2025 di Kabupaten Aceh Barat. Desakan ini muncul menyusul dugaan tidak transparannya publikasi dana kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Syariat Islam setempat.

“Jadi bila ini dilakukan dengan upaya menutupi anggaran (publikasi), maka kami mendorong aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dalam pelaksanaan acara MTQ tersebut sehingga menjadi terang benderang,” ujar Koordinator GeRAK Aceh Barat, Edy Syahputra, Rabu (16/7/2025).

Menurut Edy, pengelolaan keuangan negara harus dilakukan secara terbuka dan transparan, sebagaimana amanat undang-undang serta aturan teknis lainnya. Ia menegaskan bahwa informasi terkait penggunaan dana MTQ bukanlah informasi rahasia negara.

“Dana MTQ ini harus terpublikasi kepada publik berkenaan anggaran negara yang dipergunakan untuk kepentingan publik,” katanya.

Edy juga menyoroti minimnya informasi yang disampaikan kepada publik terkait anggaran kegiatan keagamaan tersebut. Padahal, menurutnya, nilai-nilai syiar Islam seharusnya mendorong keterbukaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan publik.

“Syiar Islam itu justru mendorong kita berbuat ke arah yang jujur (transparan) dan bertanggungjawab dalam pengelolaan uang negara,” ucapnya.

Ia menilai, bila benar terdapat upaya menutup-nutupi akses informasi kepada publik, maka patut diduga adanya kejanggalan dalam pelaksanaan anggaran MTQ. Karena itu, GeRAK Aceh Barat mendesak pimpinan daerah untuk memanggil Kepala Dinas Syariat Islam guna meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News