Nukilan.id – Sebanyak 1,3 miliaran data pendaftaran kartu SIM disinyalir bocor dan dijual di situs gelap. Data itu diklaim berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. Namun, itu ditampik oleh kementerian. Lalu dimana bocornya?
Cerita bermula dari postingan sebuah akun Twitter @SRifqi. Dia melaporkan jika ada 1,3 miliar data pengguna kartu SIM bocor.
“1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor!,” ungkap akun @SRifqi, sambil menyertakan tangkapan layar akun Bjorka yang menjual data bocoran itu, Kamis (1/9).
“Data pendaftaran meliputi NIK, nomor telepon, nama penyedia (provider), dan tanggal pendaftaran. Penjual menyatakan bahwa data ini didapatkan dari Kominfo RI,” lanjutnya.
Di situs gelap itu, pelaku juga melampirkan total 18 GB yang berisi NIK, nomor telepon, serta operator seluler yang digunakan pemilik nomor.
Chairman lembaga riset siber CISSReC (Communication & Information System Security Research Center), Pratama Persadha mengatakan 1,5 sampel data yang dibagikan oleh peretas terbukti valid milik masyarakat Indonesia.
Kominfo mewajibkan semua pengguna kartu SIM prabayar untuk mendaftarkan nomor teleponnya sejak Oktober 2017. Syaratnya adalah memberikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
Lewat tangkapan layar itu, Bjorka mengklaim memiliki 1,3 miliar data registrasi kartu SIM dengan kapasitas 87 GB. Ia membanderolnya dengan harga US$50 ribu (Rp743,5 juta). Bjorka menyertakan sampel data sebanyak 2GB.
Bjorka merupakan akun yang juga sempat membocorkan data diduga 26 juta pelanggan IndiHome.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menepis kebocoran data pendaftaran SIM card itu bukan dari diperoleh dari kementeriannya.
“Engga ada, bukan dari kominfo. Formatnya juga beda. Yang ngecek pak ismail (Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo),” ucapnya, kepada CNNIndonesia.com.
Senada, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengklaim tidak memegang data registrasi nomor kartu SIM alias SIM card. Bahkan kepada awak media ia beberapa kali menyatakan jika data masyarakat tidak disimpan di Kemenkominfo.
“Data itu tidak ada di Kominfo. Atas mandat peraturan dan perundangan Dirjen Aptika harus melakukan audit dan priksa data itu sebenarnya apa statusnya,” ujar Plate kepada wartawan di Nusa Dua, Bali, Kamis (1/9).
Bocornya data KK dan KTP ini mengundang kritik dari pakar keamanan siber, Teguh Aprianto. Lewat akun Twitter @secgron, Teguh mempertanyakan jaminan keamanan data yang diberikan Kominfo pada saat registrasi nomor SIM Card.
“Tahun 2018 @kemkominfo memaksa kita utk melakukan registrasi nomor HP menggunakan NIK dan KK, dijanjikan akan terbebas dari spam,” kicu Teguh, “Terbebas dari spam tak didapat, kini data registrasi no HP (NIK, No HP, provider, tgl registrasi) sebanyak 1,3 miliar bocor dan dijual”. [CNN]