Garis Kemiskinan di Aceh Singkil Terus Naik, Daya Beli Warga Mulai Tergerus

Share

NUKILAN.ID | Aceh Singkil – Garis kemiskinan di Kabupaten Aceh Singkil terus mengalami peningkatan selama empat tahun terakhir. Berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2021 garis kemiskinan berada di angka Rp487.249 per kapita per bulan, dan meningkat menjadi Rp609.322 pada tahun 2024. Rata-rata kenaikan tiap tahunnya mencapai 7,7 persen.

Dikutip Nukilan dari laporan BPS Aceh Singkil, kenaikan garis kemiskinan mencerminkan meningkatnya kebutuhan minimum untuk dapat hidup layak di daerah tersebut. Garis kemiskinan sendiri digunakan sebagai ambang batas untuk menentukan apakah seseorang tergolong miskin atau tidak, berdasarkan rata-rata pengeluaran bulanannya.

“Jika pengeluaran per kapita per bulan seseorang berada di bawah garis kemiskinan, maka ia termasuk dalam kategori miskin,” tulis laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Singkil, dikutip Nukilan, Kamis (14/8/2025).

Meski garis kemiskinan meningkat, data menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Aceh Singkil justru mengalami penurunan selama periode 2021 hingga 2024. Pada 2021, angka kemiskinan mencapai 20,36 persen, kemudian turun menjadi 19,06 persen pada 2024. Penurunan paling signifikan terjadi pada 2022 sebesar 1,28 persen, sementara penurunan paling kecil hanya 0,03 persen terjadi pada 2023.

Namun, jika dilihat dari jumlah absolut, tren jumlah penduduk miskin bersifat fluktuatif. Jumlah tertinggi tercatat pada 2021 sebanyak 25.480 jiwa, sementara jumlah terendah terjadi pada 2022 dengan 24.330 jiwa. Kenaikan garis kemiskinan idealnya diikuti oleh kenaikan pendapatan dan pengeluaran masyarakat. Namun di Aceh Singkil, hal ini justru berbanding terbalik pada 2024.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), rata-rata pengeluaran per kapita per bulan mengalami penurunan pada tahun 2024, setelah sebelumnya meningkat sejak 2021. Penurunan ini terjadi pada dua kategori utama: pengeluaran makanan dan nonmakanan.

Pada 2024, pengeluaran rata-rata untuk makanan berada di angka Rp600.916, sedangkan untuk nonmakanan sebesar Rp439.624. Kondisi ini mengindikasikan penurunan daya beli masyarakat, yang berarti kemampuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya ikut melemah, di luar faktor inflasi.

Proporsi pengeluaran rumah tangga juga mencerminkan kesejahteraan masyarakat. Di Aceh Singkil, mayoritas rumah tangga masih mengalokasikan sebagian besar pengeluarannya untuk kebutuhan makanan. Menurut pendekatan ekonomi, rumah tangga yang lebih banyak menghabiskan pendapatan untuk kebutuhan pangan cenderung berada dalam kategori berpendapatan rendah. Sebaliknya, rumah tangga yang mampu membelanjakan lebih banyak untuk kebutuhan nonmakanan dinilai sudah relatif sejahtera dan tidak lagi terfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok. []

Reporter: Sammy

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News