Nukilan.id – PDA resmi mengantikan nama dari Partai Daerah Aceh menjadi Partai Darul Aceh. Pergantian tersebut berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh tentang penegesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDA.
Namun, kedudukan kantor PDA tetap bereda di Jalan Dr. T. Muhammad Hasan Gp. Batoh Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, 23246, dinyatakan dengan akta notaris Nomor : 64 tanggal 07 Oktober 2021 yang dibuat dihadapan notaris Yuniati S.H.,M.Kn. berkedudukan di Kota Banda Aceh. Cafe Ringroad.
āKita sampaikan kepada masyarakat bahwa Partai Daerah Aceh resmi diganti menjadi Partai Darul Aceh berdasarkan surat keputusan Kemenkumham Aceh,ā kata Ketua PDA, Tgk. H. Muhibbussabbri A. Wahab dalam konferensi pers di Cafe Ringroad Banda Aceh, Rabu (1/12/2021).
Tgk. Muhib menyampaikan, alasan pergantian nama tersebut disebabkan peraturan hukum bahwa Partai lokal yang tidak mencapai minimal 5Ā kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), maka tidak bisa mengikuti pemilu pada tahun 2024 mendatang.
āJadi kita dari PDA itu cuma memiliki 3 kursi, maka dari telaah hukum yang berlaku kita mengantikan nama, lambang dan bergantinya kepengurusan agar bisa berkontetasi pada pemilu yang akan datang,ā ungkap Tgk Muhib dalam konferensi pers di Cafe Ringroad Banda Aceh, Rabu (1/12/2021).
Selain itu, Tgk Muhib menjelaskan, pergantiaan nama ini dilakukan setelah Musyawarah Luar Biasa (Muslub) di Takengon, Kabupaten Aceh TangahĀ beberapa waktu yang lalu.
āSeharusnya, Muslub ini dilakukan di tahun 2023, namun karena sudah masuk saatnya perivikasi faktual sudah saatnya perekrutan Calon Legislatife (Caleg),ā ujarnya.
Oleh karena itu, Tak. Muhib berharap, semua Partai Lokal yang ada di Aceh dapat menjadi peserta pemilu tahun 2024 mandatang.
Sementara itu, selain pergantian nama partai, PDA juga melakukan perombakan kepengurusan baru periode 2021-2026.
Adapun nama-nama pengurus berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Darul Aceh (PDA) yang baru sebagai berikut:
- Ketua Umum: Tgk. H. Muhibbussabbri A. Wahab
- Ketua 1 Membindangi OKK dan Ideologi Kepartaian: Tgk. Marsyuddin, S. HI
- Ketua 2 Membindangi Dakwah dan Keulamaan: Zainuddin Ubit
- Ketua 3 Membindangi Hukum dan HAM: Yulizar S. H
- Ketua 4 Membindangi Investasi dan Maritim: Sofyan Suri
- Ketua 5 Membindangi Olahraga dan Kepemudaan: Faisal Ishak
- Ketua 6 Membindangi Konstituen dan Milenial: Irfan Siddiq, S.Pd
- Ketua 7 Membindangi UMKM dan Kewirausahaan: Nasri Saputra
- Ketua 8 Membindangi Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial: Maidar, SE. M. SI
- Ketua 9 Membindangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Wardhana Prasetya, S.Si
- Ketua 10 Membindangi Perempuan dan Perlindungan Anak: Faridah
- Ketua 11 Membindangi Media dan IT: Azis, S.Pd.I
- Ketua 12 Membindangi Kehumasan: Diauddin
- Ketua 13 Membindangi Pendidikan dan Kebudayaan: Tgk. H. Jalaludin
- Ketua 14 Membindangi Pertanian dan Perkebunan: Rahmah
- Sekretariat Jenderal : Syahminan Zakaria, M.H
- Wasekjend 1 : Muhammad Saddam, M.Pd
- Wasekjend 2 : Hifjir, M,Pd
- Wasekjend 3 : Baihaqki S.Hi
- Wasekjend 4 : Safwan, M.Ag
- Wasekjend 5 : Sri Wahyuni
- Wasekjend 6 : Khairunnisak
- Wasekjend 7 : Desi Susanti
- Wasekjend 8 : Nelisma
- Bendahara Umum : Eddi Shadiqin
- Wabendum 1 : Maisyarah, Se
- Wabendum 2 : Munira
- Wabendum 3 : Khadri
- Wabendum 4 : Khairat
Reporter: Hadiansyah