Gaji Tak Cair, Petugas Pasar Banda Aceh Mengadu ke DPRK

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Puluhan petugas pasar Aceh dan Al Mahirah, mulai dari satgas hingga petugas kebersihan dan tukang parkir, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Selasa (31/12/2024). Mereka menyampaikan keluhan terkait gaji yang belum dibayarkan oleh pemerintah kota selama tiga hingga lima bulan.

“Kami sangat menyayangkan situasi ini. Kami meminta Pj Wali Kota segera menyelesaikan persoalan ini agar hak-hak para petugas pasar bisa dipenuhi,” ujar Anggota DPRK Banda Aceh, Arief Khalifah, usai menerima audiensi para petugas pasar di gedung DPRK.

Menurut Arief, petugas dari Pasar Al Mahirah Lamdingin mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan, sementara petugas Pasar Aceh menghadapi penunggakan hingga lima bulan.

“Mereka datang karena tidak menemukan solusi dari UPTD Pasar maupun dinas terkait. Pendapatan mereka sepenuhnya bergantung pada gaji, dan ini sangat menyulitkan mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Arief juga menyoroti ketidakseimbangan antara kewajiban yang tetap berjalan, seperti penarikan retribusi dari para pedagang, dengan hak petugas yang terabaikan. Ia mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk lebih serius dalam melindungi hak para pekerja.

“Penarikan retribusi berjalan normal, tapi hak para petugas ini tidak dipenuhi. Bagaimana ini bisa terjadi? Ini sangat tidak adil,” tegasnya.

Ia pun meminta Pj Wali Kota Banda Aceh, Almuniza Kamal, untuk segera memanggil dinas terkait guna menyelesaikan persoalan ini.

“Kami ingin melihat keseriusan Pj Wali Kota dalam menangani masalah ini. Hak-hak warga, terutama mereka yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan keluarga, harus menjadi prioritas,” pungkas Arief.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News