NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar diskusi ilmiah bertajuk “Meudrah: Kajian Strategis FSH untuk Dunia” pada Kamis, 11 September 2025. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan pembahasan hangat dengan tema “Hukum Perampasan/Penjarahan Aset Pribadi ‘Pejabat’ oleh Rakyat: Perspektif Fikih, Pidana, dan Sosial-Politik”.
Fenomena penjarahan rumah dan aset pejabat oleh masyarakat diulas secara multidisiplin oleh tiga pakar lintas bidang.
Prof. Dr. Ali, M.Ag menyoroti persoalan dari sudut pandang fikih dan hukum Islam. Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan, perlindungan hak kepemilikan, serta penegakan hukum yang berlandaskan nilai moral.
Dari sisi sosial-politik, Dr. Effendi Hasan mengungkapkan bahwa aksi penjarahan kerap berakar pada ketidakadilan struktural, kesenjangan sosial, hingga lemahnya respons pemerintah terhadap aspirasi rakyat.
Sementara itu, Dr. Rahmat Efendy Siregar, M.H mengulas dimensi pidana dengan merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menegaskan bahwa tindakan penjarahan maupun perampasan aset, baik terhadap pejabat maupun warga biasa, termasuk tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal-pasal tentang pencurian, perusakan, dan perampasan.
Diskusi yang dipandu oleh T. Surya Reza, M.H sebagai moderator ini menegaskan pentingnya melihat fenomena penjarahan secara komprehensif. Para narasumber sepakat bahwa tindakan penjarahan tidak dapat dibenarkan secara hukum, meskipun kerap dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap pejabat yang dinilai bertindak sewenang-wenang. Hal ini memperlihatkan adanya relasi kompleks antara penegakan hukum dengan kondisi sosial-politik di masyarakat.
Dalam konteks Indonesia, kasus penjarahan aset pejabat dipandang sebagai gejala sosial yang perlu ditangani dengan pendekatan multi-disiplin: hukum pidana untuk penegakan aturan, fikih sebagai landasan moral dan keadilan, serta ilmu sosial-politik untuk memahami akar konflik.
Forum ini juga menekankan bahwa penyelesaian masalah tak hanya cukup melalui jalur pidana. Reformasi kebijakan publik, transparansi, dan pendekatan humanis dalam tata kelola pemerintahan menjadi langkah penting untuk meredam potensi konflik di masyarakat.
Melalui diskusi ini, FSH UIN Ar-Raniry menegaskan komitmennya dalam memberikan analisis akademis yang solutif terhadap persoalan hukum dan sosial di Indonesia. Kajian semacam ini diharapkan dapat memperkaya perspektif masyarakat maupun pemangku kebijakan, serta mendorong terciptanya keadilan sosial dan harmoni antara rakyat dengan pemerintah.
Editor: Akil