Saturday, April 27, 2024

FPMPA Minta Gubernur Nova Copot Kadispora Aceh

Nukilan.id – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) melalui wakil sekretaris umum Ilham Mansuridi meminta kepada Gubernur Nova Iriansyah agar mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh.

Menurutnya, sangat diragukan kinerja Dispora Aceh yang selama ini tidak mampu merangkul pemuda pemudi untuk dapat berkembang dalam bidang olahraga maupun kegiatan kepemudaan.

“Dalam Kepemimpinan Dispora sekarang ini, sangat banyak kami temukan keluhan-keluhan dari Pemuda, bahkan telah menjadi perbincangan publik. Dan tidak ada perubahan yang signifikan di kepemudaan aceh,” kata Ilham dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id Selasa, (21/6/2022).

Menurutnya ini adalah faktor tidak adanya kepedulian Dispora terhadap peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) kususnya di bidang Kepemudaan. Dispora aceh terkesan hanya bermain-main dalam menjalankan amanah yang di berikan,” sebut Ilham.

Seharusnya, kata — Ilham, Dispora Aceh menjadi tempat untuk mewujudkan dan memajukan organisasi pemuda. Akan tetapi selama ini Kadispora seakan-akan lepas tangan dan tidak peduli terhadap kegiatan-kegiatan yang melibatkan pemuda.

Bila merujuk pada Visi Misi Dispora yang tercantum dalam RENSTRA Dispora 2017-2022 sangat kontradiksi dengan apa yang terjadi dilapangan, sangat jauh dari yang diharapkan, misalkan Menciptakan pemuda Aceh yang memiliki kompetensi disegala bidang dan berdaya saing tinggi dalam kompetisi,” pungkas Ketua umum PB Ipelmaja itu.

Lanjutnya, ditingkat Nasional maupun Internasional visi misi ini sangat bertolak belakang dengan yang terjadi saat ini, seperti fenomena prestasi putra-putri Aceh yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional tidak diberikan apresiasi lebih.

“Kadispora Aceh hari ini terkesan tidak merangkul organisasi kepemudaan, padahal kita telah menyepakati yang bahwasanya pemuda adalah harapan Negeri. Tapi disisi lain Kadispora malah menyepelakan hal ini dan mensia-siakan potensi pemuda-pemudi Aceh.

Oleh karena itu, FPMPA dengan tegas menyampaikan kepada Gubernur Aceh segera mencopot Kadispora, demi kemaslahatan kita bersama dan juga agar kelak Dispora menjadi wadah untuk kebangkitan bagi pemuda-pemudi Aceh.

Karena Kadispora Aceh jelas-jelas gagal dalam mengimplementasi Qanun nomor 4 tahun 2018 tentang Pembangunan Kepemudaan Aceh, bahkan sekian tahun menjabat qanun itu justru sama sekali terabaikan,” tutupnya.

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img