Nukilan.id – Ketua umum Forum Paguyuban Mahasiswa Pemuda se-Aceh (FPMPA) mendukung langkah Polda Aceh dalam menertibkan serta membongkar keberadaan sejumlah mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.
āKami menilai keberadaan para mafia minyak itu nyata adanya, namun memang sulit diungkap. Untuk itu, komitmen dan keseriusan Polda Aceh untuk membongkar dan menjerat para sindikat mafia migas harus kita dukung agar dapat dilakukan secara tuntas,” kata Ketua Umum FPMPA, Muhammad Jasdi kepada Nukilan.id dalam keterangannya Rabu (20/04/2021).
Saat ini, tidak hanya sebatas pada tataran yang menjual BBM Subsidi dengan menggunakan jerigen, tapi juga pada tataran kelas elit yang bisa jadi menjual BBM subsidi dalam kapasitas besar kepada perusahaan negara BUM hingga perusahaan swasta. Ini harus dibongkar dan ditindak tanpa pandang bulu, insya Allah akan menghadirkan apresiasi dari masyarakat,” ungkapnya.
Untuk itu, kata pria yang akrab disapa Jhon Jasdi, penindakan dilakukan harus secara masif dan berturut-turut, agar selesai dengan cepat. Polisi juga telah mulai membongkar dan menggerebek aktivitas ilegal tersebut di sejumlah wilayah di Aceh.
Ia berharap, BBM bersubsidi di Aceh dapat terdistribusi dengan baik dan tepat sasaran sehingga bisa segera terwujud.
Sejauh ini, masyarakat terus diarahkan menggunakan BBM non subsidi, padahal pasokan BBM subsidi dari negara tersedia buat masyarakat menengah ke bawah.
Tentu jadi pertanyaan, lanjut dia Jhon Jasdy, BBM subsidi yang dipasok itu dikemanakan? Hal ini lah yang mesti terus dibongkar dan ditindak hingga keakar-akarnya, karena sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Jhon Jasdy meyakini Polda Aceh tak hanya mampu mengungkap permainan BBM subsidi ditataran bawah, namun juga sangat diharapkan agar sampai ke dedengkot-dedengkotnya terungkap.
“Industri, BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta jelas-jelas dilarang gunakan yang subsidi, makanya langkah berikutnya Polda Aceh insya Allah kita yakini berani menindak semua sindikat mafia migas ini sebagaimana yang diamanahkan presiden dan Kapolri,” pungkasnya.