Forum Konsultasi Publik, Kolaborasi BPOM Aceh untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (20/3/2025). Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini bertujuan mengumpulkan masukan dari berbagai pihak guna meningkatkan kualitas layanan serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap BPOM.

Forum ini berlangsung di Aula Kantor BPOM Aceh serta melalui platform Zoom. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi, dan dihadiri perwakilan lintas sektor, termasuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banda Aceh, serta perwakilan Mal Pelayanan Publik dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

Hadir pula perwakilan Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, pelaku usaha, Yayasan Perlindungan Konsumen Aceh (YaPKA), akademisi dari Universitas Muhammadiyah Aceh dan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry, serta media dari Serambi Indonesia. Selain itu, perwakilan dari Loka POM Aceh Tengah dan Aceh Selatan, pejabat struktural BPOM Aceh, manajer mutu, ketua tim, serta mahasiswa yang pernah menerima layanan dari BPOM Aceh turut berpartisipasi.

Dalam sambutannya, Yudi Noviandi menegaskan komitmen BPOM Aceh dalam mempercepat pengurusan perizinan usaha dan mendukung investasi di sektor obat dan makanan. Ia menekankan pentingnya penyusunan standar pelayanan (SP) guna meningkatkan kualitas layanan publik.

“Pelayanan publik adalah kegiatan yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, baik dalam bentuk barang, jasa, maupun administrasi yang disediakan oleh penyelenggara layanan,” ujar Yudi.

Ia menambahkan, layanan publik harus mampu mengurangi kesenjangan antara kebijakan pusat dan implementasi di lapangan.

“Kami menyadari masih ada ruang untuk mengoptimalkan layanan, khususnya bagi kelompok rentan. Oleh karena itu, melalui kolaborasi bersama, kami berharap dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih prima,” tutupnya.

Ketua YaPKA, Fahmiwati, menyambut baik pelaksanaan FKP dan menilai forum ini sebagai wadah efektif bagi pelaku usaha dalam menyampaikan kendala yang dihadapi.

“Kami sering menerima laporan dari masyarakat mengenai produk obat dan makanan ilegal yang masih beredar di pasar tradisional Aceh. Ke depan, kami merekomendasikan koordinasi lebih intensif dengan pemerintah daerah dan Dinas Pangan untuk mendorong ekspor produk Aceh, yang dapat berkontribusi pada peningkatan perekonomian UMKM di daerah ini,” ujarnya.

Pelaku usaha UMKM yang hadir juga mengapresiasi layanan BPOM Aceh, terutama dalam aspek informasi dan pengaduan, sertifikasi, serta dukungan bagi kelompok rentan. Mereka memuji kemudahan akses informasi melalui aplikasi BPOM Mobile, namun mengusulkan peningkatan pengawasan terhadap produk tanpa izin edar yang masih beredar di toko-toko ritel dan pusat oleh-oleh di Aceh.

Selain itu, percepatan proses resertifikasi dan peningkatan keterlibatan pelaku usaha dalam proses tersebut juga menjadi harapan yang disampaikan.

Rangkaian FKP mencakup pemaparan standar pelayanan BPOM Aceh, hasil survei kepuasan masyarakat, pembahasan draft standar pelayanan, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab.

Forum ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara FKP 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik BPOM Aceh di masa mendatang.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BPOM Aceh dapat terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan sinergi antara BPOM, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat, layanan publik yang lebih transparan dan efisien dapat terwujud guna mendukung ekosistem obat dan makanan yang aman serta berkualitas di Aceh.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News