NUKILAN.id | Meulaboh – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh Barat, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat, menggelar sosialisasi bertema “Bersama Mahasiswa, Membangun Harmoni dalam Keberagaman” di aula STIKes Medika Seramoe Barat, Selasa (24/9/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk membekali mahasiswa dengan pemahaman tentang moderasi beragama demi menciptakan harmoni di tengah masyarakat yang beragam.
Ketua Panitia Pelaksana, dr. Said Syuherman, menjelaskan bahwa ini adalah kali pertama sosialisasi moderasi beragama dilakukan di lingkungan perguruan tinggi di Aceh Barat.
“Kami menghadirkan 46 mahasiswa STIKes Medika Seramoe Barat dalam kegiatan ini. Ke depan, kami berencana mengundang lebih banyak mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh Barat,” ujarnya.
Sosialisasi ini diisi oleh Kepala Kankemenag Aceh Barat, H. Abrar Zym, S.Ag., M.H., yang memaparkan tentang pentingnya moderasi beragama untuk membangun kerukunan dan keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat. Abrar menjelaskan bahwa moderasi beragama berarti bersikap tengah-tengah, tidak ekstrem dan tidak pula terlalu bebas.
“Moderasi beragama bukan berarti memodernisasi agama atau mengubah akidah, tetapi bagaimana cara pandang dan sikap seseorang dalam menjalankan agama dengan tidak berlebihan,” kata Abrar.
Ia juga menekankan pentingnya sikap moderat yang ditandai dengan netralitas, keseimbangan, toleransi, serta menghindari tindakan anarkis maupun radikal.
“Kekhasan Aceh adalah agama, maka jagalah agama. Hormatilah orang tua, guru, dan ulama. Hindari perbuatan maksiat dan dosa. Insya Allah, kalian akan sukses,” pungkas Abrar kepada para mahasiswa.
Sementara itu, Ketua FKUB Aceh Barat, drh. H. Cut Usman, menyampaikan bahwa merawat keberagaman di Indonesia tidak lepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah cara pandang dan praktik beragama yang berlebihan, yang kadang mengabaikan martabat kemanusiaan.
Ia mengingatkan agar tidak menafsirkan ajaran agama dengan sempit.
“Indonesia adalah masyarakat religius dan majemuk. Meskipun bukan negara agama, kehidupan beragama sangat melekat di masyarakat, dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi,” jelasnya.
Cut Usman menutup dengan menegaskan bahwa keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara.
Editor: Akil