FKM Pasee Aceh Kecam Dugaan Represi Aparat, Desak Danrem 011/Lilawangsa Dicopot

Share

NUKILAN.ID | LHOKSUKON — Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Pasee Aceh menyatakan sikap keras terhadap dugaan tindakan represif yang dilakukan oknum aparat TNI terhadap massa Aksi Damai Gerakan Rakyat Aceh Bersatu (GRAB) di Aceh Utara. Mereka menilai tindakan tersebut bertentangan dengan nilai demokrasi, kemanusiaan, dan semangat perdamaian Aceh pasca penandatanganan MoU Helsinki.

FKM menegaskan bahwa aksi GRAB sejak awal merupakan gerakan kemanusiaan yang dilakukan secara damai. Aksi ini muncul dari keprihatinan masyarakat Aceh atas penderitaan berkepanjangan akibat bencana alam besar yang melanda wilayah tersebut. Massa aksi menuntut pemerintah pusat menetapkan Aceh sebagai wilayah Bencana Nasional agar proses penanganan, bantuan, dan pemulihan masyarakat terdampak dapat dilakukan lebih cepat dan menyeluruh.

Namun, dalam pelaksanaannya, aksi damai tersebut dihadapkan pada kehadiran aparat TNI dengan pengerahan kekuatan yang dinilai tidak proporsional. Kehadiran beberapa unit kendaraan taktis dinilai menciptakan suasana intimidatif dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat.

“Tindakan TNI yang membawa 4 mobil REO Dan membawa senjata api itu memperlihatkan seakan-akan kami hendak berperang dengan negara. Padahal ini aksi damai kemanusiaan. Apa sebenarnya fungsi mereka dalam situasi seperti ini?” ujar Presiden FKM Pasee Aceh, Khussyairi.

Selain itu, FKM Pasee Aceh juga menyoroti dugaan tindakan tidak profesional aparat berupa pemukulan, dorongan, serta intimidasi terhadap peserta aksi, termasuk terhadap masyarakat yang membawa Bendera Bulan Bintang. Mereka menegaskan bahwa simbol tersebut merupakan identitas resmi Aceh yang telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2013.

“Tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ini mengingatkan kembali pada trauma masa lalu dan seakan membuka luka DOM di Aceh. Bendera Bulan Bintang adalah simbol sah di Aceh, dan tidak ada alasan untuk melakukan tindakan represif terhadap rakyat,” tegas Khussyairi.

Atas peristiwa tersebut, FKM Pasee Aceh mendesak Panglima TNI untuk mencopot Danrem 011/Lilawangsa, yang dinilai gagal menjalankan fungsi kepemimpinan secara profesional dan sensitif terhadap kondisi sosial-politik Aceh. Mereka juga menuntut agar seluruh kebijakan penempatan dan peran TNI di Aceh dijalankan sesuai dengan amanat MoU Helsinki, yang mengedepankan pendekatan non-represif, penghormatan terhadap hak sipil, serta perlindungan terhadap rakyat.

FKM Pasee Aceh menegaskan bahwa rakyat Aceh yang sedang berduka dan menuntut keadilan tidak boleh diperlakukan sebagai ancaman negara. Mereka menyatakan perjuangan akan terus berlanjut hingga negara memberikan perhatian serius terhadap penderitaan masyarakat Aceh dan keadilan benar-benar ditegakkan. (XRQ)

Read more

Local News