Friday, June 21, 2024

FISIP USK Rilis Tujuh Rekomendasi untuk Calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024

NUKILAN.id | Banda Aceh – Civitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh mengumumkan tujuh rekomendasi terkait kriteria ideal calon gubernur Aceh yang akan bertarung dalam Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

Rekomendasi ini diungkap dalam diskusi ilmiah bertajuk “Perspektif Civitas Akademika Universitas Syiah Kuala” yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USK di Banda Aceh.

“Kami mempublikasikan rekomendasi ini agar masyarakat pemilih dapat mengetahuinya,” ujar Dekan FISIP USK, Mahdi Syahbandir, pada Kamis (13/6/2024).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil dari diskusi mendalam yang diikuti oleh akademisi USK, yang bertujuan untuk memberikan panduan bagi pemilih dalam menentukan pilihannya. Berikut adalah tujuh rekomendasi yang disampaikan:

1. Pendidikan Berkualitas: Calon gubernur harus tanggap dan serius menangani permasalahan pendidikan, dengan mendorong program afirmasi untuk mewujudkan akses pendidikan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, mereka harus mampu menciptakan sinkronisasi antar pemangku kepentingan guna mendukung fasilitas pendidikan berkualitas di Aceh.

2. Peningkatan Keterampilan: Figur gubernur harus mampu memfasilitasi program peningkatan keterampilan (hard skill dan soft skill) bagi peserta didik untuk mendukung peluang kerja yang terus berkembang, serta meningkatkan sertifikasi keahlian kompetensi bagi pendidik dan masyarakat umum untuk mendukung kualitas pendidikan dan daya saing di dunia kerja.

3. Kesejahteraan Masyarakat: Calon gubernur harus berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program inovatif dan solutif.

4. Pengembangan Ekonomi: Figur gubernur harus memiliki visi dalam mengembangkan perekonomian Aceh, terutama melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam yang ada.

5. Transparansi dan Akuntabilitas: Calon gubernur diharapkan bersikap terbuka dengan menerima ide-ide baru yang dapat mendukung sinergisitas keilmuan dan keahlian antar stakeholder di Aceh.

6. Pembangunan Infrastruktur: Calon gubernur harus berkomitmen menjalankan misi, strategi, kebijakan, dan program yang solutif, sehingga mampu menjawab tantangan dan isu-isu kritis dalam berbagai sektor untuk masa depan Aceh yang lebih baik.

7. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat: Calon gubernur harus memiliki kemampuan koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemerintah Pusat serta memiliki komitmen perencanaan pembangunan Aceh yang mengacu pada konsep tata ruang industri strategis nasional dan daerah, serta mampu menginisiasi program unggulan demi pengembangan potensi sumber daya di Aceh.

Mahdi berharap, melalui penyebaran informasi ini, masyarakat pemilih dapat memahami bagaimana penilaian USK terhadap figur calon gubernur Aceh ke depan.

Rekomendasi ini juga akan diserahkan kepada para pimpinan partai di Aceh, baik lokal maupun nasional, sebagai masukan dan pertimbangan dalam mengusulkan kandidat masing-masing.

“Kami juga akan mengirimkan rekomendasi ini ke DPR Aceh dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) sebagai bahan pertimbangan bagi mereka dalam mengambil keputusan nantinya,” tutup Mahdi Syahbandir.

Dengan demikian, USK berharap masyarakat Aceh dapat memilih pemimpin yang tepat untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik pada Pilkada 2024 mendatang.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img