FISIP USK Jalin Kerjasama Dengan Polresta Banda Aceh

Share

Nukilan.id – Universitas Syiah Kuala menjalin kerjasama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh. Kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan MoA  antara Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP USK. Dr. Effendi Hasan, M.A. dengan Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Kombes Pol. Irwan Ramli, S.H., S.I.K., M.Si. pada Jumat (10/3/2023) di Aula Gedung FISIP USK, Darussalam, Banda Aceh.

Penandatanganan kerjasama ini disaksikan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kemitraan FISIP USK, Maimun, S.Pd., M.A., Kapolsek Syiah Kuala, Cut Uya, rombongan dari Kapolresta Kota Banda Aceh, sivitas akademika FISIP USK, serta puluhan mahasiswa FISIP USK.

Baca Juga: https: Bank Aceh dan Unmuha Tingkatkan Kerjasama

Dalam sambutannya, Effendi mengatakan bahwa dirinya sangat senang atas jalinan kerjasama antara FISIP USK dengan Kepolisian Resor Kota Banda Aceh ini. Apalagi, tambahnya, kerjasama ini merupakan sebuah keharusan bagi perguruan tinggi. Kegiatan kemitraan merupakan salah satu arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk dilaksanakan oleh seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Effendi berharap, kerjasama yang dijalin ini dapat terlaksana dengan baik, dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Ia juga mengharapkan adanya kolaborasi dalam banyak hal antara FISIP dan Polresta Banda Aceh.

“Banyak sekali yang bisa kita kolaborasikan melalui payung kerjasama ini. Misalnya pihak Polresta bisa melakukan pengajaran di kampus ini dalam skema praktisi mengajar. Kemudian, mahasiswa FISIP juga bisa membantu pihak kepolisian untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang program kepolisian, ataupun kegiatan kolaborasi riset”, ungkap Effendi.

Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli mengungkapkan hal yang senada. Ia mengaku sangat senang telah diundang di kampus ini. Fahmi mengatakan, terlaksananya kegiatan hari ini diawali ketika beberapa pimpinan FISIP USK bersilahrutahmi ke Polresta, dan disana mereka mendiskusikan rencana kegiatan hari ini. Ia juga berharap FISIP USK dan pihaknya bisa saling bekerjasama dan memberikan manfaat bagi banyak kalangan.

“Terkait skema praktisi mengajar, insyaallah kami dengan senang hati akan bersedia. Karena memang tugas dari kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya dalam hal ini mahasiswa. Bila perlu kami akan menghadirkan ahli ahli yang berbeda di setiap tema pembahasan, misalnya Kasat Lantas untuk membahas masalah lalu lintas, dan mengajak Kasat arkoba untuk berbicara tentang  narkoba di kalangan pemuda”, jelas Fahmi.

Penandatanganan MoU ini juga sekaligus diikuti dengan kegiatan Kuliah umum dengan tema Memahami Hak dan Kewajiban Sebagai Warga Negara” yang diberikan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota Banda Aceh, Kombes Pol. Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K., M.Si. Dalam tema tersebut, pemateri  membahas secara detail terkait apa itu hak dann kewajiban, dan keterkaitan diantara keduanya.

Dilanjutkan dengan menjelaskan bagaimana cara untuk menumbuhkan kesadaran diri sehingga dapat menjalani kewajiban dengan baik sebagai warga negara. Pemateri juga memaparkan bagaimana peranan serta langkah-langkah polri dalam membangun budaya tertib di kalangan masyarakat. Kegiatan kuliah umum ini diikuti oleh sivitas akademika di lingkungan FISIP USK, dan mahasiswa dari seluruh Program Studi di lingkungan FISIP USK.

Dalam kesempatan yang sama pula, FISIP USK menerima hibah berupa buku yang berjudul “Bersama Membangun Aceh Hebat pihak Kepolisian Resor Kota Banda Aceh.[]

Baca Juga: 23 Kemenag Kab/Kota Teken Perjanjian Kerjasama Wakaf

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News