NUKILAN.id | Banda Aceh – Fenomena praktik kumpul kebo yang semakin marak di kalangan generasi muda menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kebiasaan hidup bersama tanpa ikatan pernikahan ini dinilai bertentangan dengan norma agama dan budaya di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Ustaz Miswal Saragih menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan terdekat, seperti keluarga, sekolah, serta bimbingan dari para tokoh agama.
Menurutnya, keluarga memiliki peran krusial dalam membentuk karakter anak sejak dini. Ia menekankan bahwa pola asuh yang baik akan membantu anak-anak memahami pentingnya menjaga nilai-nilai moral dan agama dalam kehidupan mereka.
“Dari orang tua, itu harus mendidik anak mereka sejak dini tentang menjaga kehormatan, berikan contoh tentang pernikahan yang harmonis, dan tidak memberatkan mereka dengan tuntutan mahar atau biaya pernikahan yang berlebihan,” ujarnya dalam wawancara dengan Nukilan.id pada Rabu (5/2/2025).
Selain keluarga, lingkungan sekolah juga berperan besar dalam membentuk karakter generasi muda. Ustaz Miswal menegaskan bahwa para pendidik memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman tentang akhlak dan pendidikan agama kepada anak didik. Ia meyakini bahwa pendidikan agama yang kuat dapat membangun kesadaran generasi muda mengenai pentingnya pernikahan yang sah dan sesuai dengan ajaran agama.
“Untuk para pendidik, ya mereka berkewajiban mengajarkan pendidikan agama dan akhlak sejak dini, serta memberikan kesadaran akan pentingnya pernikahan dalam Islam,” tambahnya.
Tak hanya itu, keterlibatan tokoh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat juga dinilai sebagai langkah penting dalam mengatasi fenomena ini. Dengan adanya bimbingan dan pemahaman yang diberikan secara konsisten, diharapkan masyarakat, khususnya generasi muda, lebih menyadari dampak buruk dari praktik kumpul kebo.
“Peran tokoh agama juga perlu untuk menyampaikan kajian, khutbah tentang bahayanya zina, selain itu para tokoh ini harus aktif memberikan solusi melakukan penyuluhan yang memudahkan pernikahan bagi generasi muda,” katanya.
Di sisi lain, Ustaz Miswal juga mendorong pemerintah untuk ikut andil dalam menjaga norma pernikahan di tengah masyarakat. Menurutnya, regulasi yang mendukung norma pernikahan yang sah menjadi langkah efektif dalam mengurangi praktik kumpul kebo di kalangan generasi muda.
“Dari pemerintah bisa membuat peraturan yang mana bisa menjaga norma pernikahan dan mencegah praktik kumpul kebo,” tegasnya.
Sinergi antara keluarga, sekolah, tokoh agama, dan pemerintah diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan maraknya fenomena ini. Dengan pendekatan yang lebih komprehensif, diharapkan nilai-nilai pernikahan yang sah dan sesuai ajaran agama tetap terjaga di tengah masyarakat.
Editor: Akil