NUKILAN.ID | JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan peningkatan alokasi dana partai politik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Usulan ini dinilai sebagai salah satu langkah strategis untuk menekan praktik korupsi yang bersumber dari mahalnya biaya politik di Indonesia.
Namun, benarkah peningkatan dana parpol dari APBN dapat menjadi solusi efektif untuk menekan biaya politik yang tinggi?
Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program di The Indonesian Institute, menyampaikan pandangannya kepada Nukilan.id. Ia menilai bahwa kebijakan tersebut bisa berdampak positif, namun tidak otomatis menjawab persoalan pelik dalam dunia politik nasional.
“Peningkatan dana memang bisa mengurangi tekanan finansial yang selama ini mendorong politisi melakukan manuver koruptif, namun efektivitasnya bergantung pada dua hal yaitu besarannya dan pengaturannya,” ungkap Felia pada Rabu (21/5/2025).
Menurutnya, ada dua faktor penting yang menentukan berhasil atau tidaknya kebijakan ini: pertama, apakah jumlah dana yang diberikan realistis dan sesuai dengan kebutuhan riil operasional partai, dan kedua, bagaimana pengaturan serta pengawasan penggunaannya.
“Kalau jumlahnya tidak realistis atau tidak sesuai kebutuhan ril operasional partai, maka tetap saja ada celah bagi partai untuk mencari dana tambahan dari sumber ilegal yang akan terbuka. Sebaliknya, jika mekanisme penggunaannya tidak diatur dengan transparan, maka tambahan dana justru bisa disalahgunakan,” kata Felia menjelaskan.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya upaya internal partai dalam memperkuat manajemen keuangan yang sehat dan legal. Hal ini mencakup kontribusi anggota, potongan gaji dari kader yang menjabat, hingga dukungan dana dari simpatisan atau pihak ketiga yang tidak bertentangan dengan hukum.
“Di sini juga ada tantangan bagi partai untuk mengatur dananya, termasuk lewat iuran anggota, potongan honor dari anggota yang menjabat dalam porsi yang jelas, maupun sumber pendanaan lainnya yang legal sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, termasuk dana dari simpatisan dan pihak berkepentingan lainnya, selama transparan dan akuntabel, serta digunakan sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Dengan kata lain, peningkatan dana parpol dari negara bukanlah solusi tunggal. Dibutuhkan sistem tata kelola dana yang lebih kuat, akuntabel, dan terbuka kepada publik agar kepercayaan masyarakat terhadap partai politik bisa kembali tumbuh.
“Jadi, efektivitasnya bukan hanya soal menambah dana, tapi juga memastikan ada tata kelola keuangan partai yang transparan dan akuntabel, serta pemanfaatan dana secara bijak dan berintegritas. Termasuk mendorong pelaporan keuangan secara rutin dan terbuka kepada publik,” tutup Felia. (XRQ)
Reporter: Akil