NUKILAN.ID | JAKARTA – Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program di The Indonesian Institute, menilai bahwa penambahan dana publik kepada partai politik dapat menjadi langkah positif, asalkan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Pernyataan ini ia sampaikan saat diwawancarai oleh Nukilan.id pada Rabu (21/5/2025), menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada partai politik sebagai upaya mencegah korupsi.
“Jika dikelola dengan baik, dana ini, termasuk dana publik yang lebih besar, berpotensi mengurangi salah satu akar utama korupsi politik yaitu pembiayaan kampanye yang mahal,” ujar Felia.
Menurutnya, dengan ketersediaan dana yang memadai, partai politik tidak perlu bergantung secara berlebihan pada sponsor atau donatur besar yang kerap menuntut balas jasa dalam bentuk kebijakan.
“Artinya, partai tidak perlu terlalu bergantung pada sponsor atau donatur besar yang biasanya menuntut imbal balik kebijakan. Partai juga dapat lebih konsisten dan optimal menjalankan fungsinya, serta tidak terbatas hanya aktif saat kampanye politik atau momen kontestasi politik semua,” jelasnya lebih lanjut.
Namun, Felia juga menekankan bahwa potensi penyimpangan tetap perlu diwaspadai. Penambahan dana publik yang tidak disertai dengan mekanisme pengawasan ketat justru bisa menciptakan celah baru bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan.
“Namun, kita juga tidak bisa menutup mata terhadap kemungkinan dampak sebaliknya, bahwa penambahan dana tanpa pengawasan yang kuat khususnya dari dana publik bisa membuka ruang baru untuk penyalahgunaan dan konflik kepentingan,” tuturnya.
Ia mengingatkan bahwa ketergantungan partai terhadap dana negara dapat berujung pada lemahnya independensi politik dan terjadinya kooptasi terhadap fungsi-fungsi utama partai sebagai pilar demokrasi.
“Hal ini juga membuat parpol meningkat ketergantungannya kepada keuangan negara. Apalagi jika dana yang disalurkan tidak dikelola dengan berdasar pada good governance. Misalnya, dana digunakan tidak untuk kebutuhan kelembagaan partai, melainkan kepentingan pribadi elite partai. Atau tambahan dana malah membuat partai politik jadi terkooptasi dan tidak kritis dan optimal dalam menjalankan fungsinya,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Felia juga menekankan pentingnya pendidikan politik kepada masyarakat guna mendorong partisipasi politik yang sehat dan menjauhkan pemilu dari praktik politik transaksional.
“Sementara, edukasi kepada publik soal politik uang dan kampanye yang substantif perlu terus didorong di tengah gencarnya politik uang,” pungkas Felia.
Wacana ini, meski menjanjikan peluang perbaikan, pada akhirnya akan bergantung pada komitmen pemerintah dan partai politik dalam menjalankan prinsip tata kelola yang baik. Tanpa itu, penambahan dana hanya akan menjadi ladang subur bagi praktik korupsi politik yang lebih terstruktur. (XRQ)
Reporter: Akil