FastDuk Pemerintah Aceh Masuk 28 Inovasi Terbaik Nasional KIPP 2025

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh meraih penghargaan Outstanding Public Service Innovations (OPSI) dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan tersebut diberikan kepada inovasi FastDuk (Solusi Cepat Layanan Adminduk) yang digagas Dinas Registrasi Kependudukan Aceh. Inovasi ini dinilai berhasil menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang lebih cepat, mudah, terintegrasi, serta mampu menjangkau wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di Aceh.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 551 Tahun 2025, FastDuk ditetapkan sebagai salah satu dari 28 inovasi terbaik tingkat nasional. Melalui FastDuk, pemerintah daerah mempercepat berbagai layanan dokumen kependudukan, mulai dari penerbitan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga perubahan data dan dokumen administrasi kependudukan lainnya.

Inovasi ini dirancang untuk memangkas prosedur birokrasi, meningkatkan ketepatan data kependudukan, serta memperluas akses pelayanan hingga ke wilayah terpencil. Dengan sistem yang lebih efisien, masyarakat di berbagai daerah Aceh dapat memperoleh layanan adminduk tanpa harus menghadapi proses yang berbelit.

Penghargaan OPSI KIPP 2025 diserahkan dalam kegiatan Peresmian Mal Pelayanan Publik dan Penyerahan Apresiasi OPSI KIPP 2025 yang berlangsung di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (15/12/2025). Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si.

Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News