NUKILAN.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf kembali menunjuk Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah. Keputusan tersebut diumumkan pada Senin (17/3/2025) di Meuligoe Gubernur Aceh, sesaat setelah gubernur memberikan pengarahan kepada para Kepala SKPA dan menyerahkan SK Plt Sekda Aceh kepada M Nasir.
Dalam kesempatan itu, Muzakir Manaf langsung meminta Fadhil Ilyas untuk segera bekerja. “Kajeut kerja aju” ujar Gubernur Muzakir Manaf saat menyerahkan SK kepada Fadhil Ilyas.
Menanggapi penunjukan tersebut, Fadhil Ilyas menyatakan kesiapannya. “Siap Pak Gubernur, kami akan langsung bekerja,” ujarnya.
Penyerahan SK itu juga disaksikan oleh Plt Sekda Aceh M Nasir dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli.
Keputusan RUPS LB
Sementara itu, Iskandar, Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar pada 17 Maret 2025 di Meuligoe Gubernur Aceh. Rapat tersebut dihadiri oleh para pemegang saham, termasuk bupati dan wali kota.
Dalam RUPS LB tersebut, pemegang saham memutuskan untuk membatalkan hasil RUPS LB sebelumnya yang diselenggarakan pada 14 Maret 2025 secara hybrid. Keputusan sebelumnya mencakup pemberhentian Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan.
Iskandar menjelaskan bahwa keputusan RUPS LB 14 Maret 2025 berdampak pada berkurangnya jumlah anggota direksi Bank Aceh hingga hanya tersisa satu orang, yakni M Hendra Supardi. Hal ini bertentangan dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu POJK Nomor 16 Tahun 2022 tentang Bank Umum Syariah dan POJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Bank Umum, yang mewajibkan bank memiliki minimal tiga anggota direksi.
“Dengan pertimbangan tersebut dan untuk menjaga tata kelola yang baik serta stabilitas operasional Bank Aceh, para pemegang saham telah memutuskan membatalkan semua hasil RUPS LB 14 Maret 2025 dan sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis serta Numairi sebagai Direktur Kepatuhan,” kata Iskandar.
Selain itu, dalam rapat yang sama, pemegang saham juga menunjuk kembali Fadhil Ilyas sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh, sementara M Hendra Supardi kembali menjabat sebagai Direktur Dana dan Jasa.
Kinerja Positif Bank Aceh
Pemegang saham menilai bahwa sepanjang tahun 2024, kinerja keuangan Bank Aceh di bawah kepemimpinan Fadhil Ilyas menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari pertumbuhan aset, peningkatan Dana Pihak Ketiga, serta kenaikan pembiayaan dan laba dibandingkan tahun sebelumnya.
Keputusan untuk mengembalikan Fadhil Ilyas ke posisi strategis ini diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan dan memperkuat stabilitas Bank Aceh ke depan.
Editor: AKil