ESDM Aceh: Agen LPG yang Langgar HET Terancam Dicabut Izin

Share

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan akan menindak tegas agen elpiji 3 kilogram bersubsidi yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, mengatakan upaya penertiban terus dilakukan melalui pengawasan intensif dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta pihak Pertamina.

“Kami terus berkomunikasi dengan kabupaten dan kota dan Pertamina agar segera menegur agen-agen yang menjual di atas HET. Penetapan HET sendiri dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota masing-masing,” ujar Taufik, Rabu (9/7/2025).

Menurut Taufik, pihaknya secara rutin menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tingginya harga jual elpiji bersubsidi di lapangan. Agen maupun oknum yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin distribusi.

“Langkah ini kami tempuh agar tidak ada lagi praktik curang yang merugikan konsumen,” katanya.

Selain pengawasan rutin, ESDM Aceh juga menggelar operasi pasar dan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan penyaluran elpiji 3 kg tepat sasaran dan sesuai harga ketentuan.

Terkait kemungkinan perubahan harga LPG subsidi, Taufik menjelaskan bahwa penyesuaian HET tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah.

“Penetapan harga dasar menjadi kewenangan pemerintah pusat, sedangkan provinsi hanya menetapkan harga acuan. Adapun kabupaten/kota dapat melakukan penyesuaian berdasarkan kondisi geografis dan biaya distribusi di wilayahnya,” tutup Taufik.

Sementara itu, sejumlah warga di Lhokseumawe mengeluhkan mahalnya harga elpiji subsidi di tingkat pengecer, yang kerap melebihi Rp25.000 per tabung. Mereka berharap pengawasan lebih ditingkatkan agar subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News