NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Sebanyak enam muara baru muncul pascabanjir yang melanda Desa Keude Bungkah, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara. Kawasan yang sebelumnya merupakan permukiman warga itu kini berubah menjadi teluk menyerupai muara laut hingga memutus badan jalan.
Mengutip Kompas.com, anggota Tuha Peut Desa Keude Bungkah, Rizki Amal, mengatakan wilayah pesisir tersebut berbatasan langsung dengan laut. Saat banjir pada 26 November 2025, air sungai meluap bersamaan dengan air laut, sehingga menyebabkan kerusakan parah.
Akibatnya, ratusan rumah warga hancur dan sebagian wilayah berubah menjadi muara baru. Kondisi ini juga berdampak pada akses jalan antar dusun yang sempat terputus.
“Badan jalan antar dusun sudah kami perbaiki swadaya. Jika tidak diperbaiki, maka akan ada dusun yang terisolasi,” sebut Rizki, Minggu (5/4/2026).
Namun, hingga kini muara baru tersebut belum direklamasi oleh pemerintah. Rizki menilai upaya penimbunan secara mandiri oleh warga sangat sulit dilakukan karena membutuhkan biaya besar.
“Biayanya mahal sekali. Untuk mesin kita sewa yang kecil saja butuh Rp 1,8 juta per hari. Sudah ada warga yang mencoba menimbun dengan tanah, hasilnya sama sekali tidak memuaskan, ratusan truk tanah amblas lagi,” kata Rizki.
Ia berharap pemerintah dapat turun tangan untuk menimbun kembali muara tersebut agar lahan bisa dimanfaatkan kembali oleh warga.
“Kalau pun tidak boleh dijadikan pemukiman lagi karena dianggap zona rawan bencana, minimal warga bisa berkebun di lahan mereka sendiri. Tidak seperti sekarang, lahan itu menjadi muara laut,” ujarnya.
Harapan serupa juga disampaikan Amiruddin, salah satu warga yang rumahnya hancur akibat banjir. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret.
“Kami harap pemerintah menimbun kembali muara ini, agar tanahnya masih bisa kami gunakan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Bungkah, Muhammad, menyebutkan seluruh data kerusakan akibat banjir telah dilaporkan ke Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Ia mengatakan kawasan yang berubah menjadi muara kini telah masuk dalam zona merah.
“Dilarang membangun rumah atau bangunan lagi di zona merah. Kalau menggubahnya kembali ke tanah warga layaknya sebelum banjir dibolehkan. Hanya saja, kapan diperbaiki pemerintah, ya menunggu kapan anggarannya tersedia,” ujar Muhammad.
Menurutnya, upaya mengembalikan muara menjadi lahan daratan sangat bergantung pada intervensi pemerintah karena kedalaman muara yang cukup tinggi.
“Secara teknis menimbun pasir dan tanah agar bisa kembali ke tanah yang bisa digunakan. Tapi itu hanya mampu dilakukan pemerintah, kalau warga pasti tidak mampu. Karena sangat dalam muaranya,” ujarnya.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News







