Empat Pulau Sah Milik Aceh, Mualem Apresiasi Presiden Prabowo dan Semua Pihak yang Terlibat

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian sah dari wilayah Aceh.

Empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Keputusan itu menandai akhir dari polemik batas wilayah yang telah berlangsung selama bertahun-tahun dan sering menimbulkan ketegangan antarprovinsi.

Pantauan Nukilan.id melalui siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Mualem menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Dalam kesempatan itu, Mualem mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan yang dinilai mencerminkan komitmen pemerintah pusat terhadap keadilan wilayah dan kedaulatan daerah.

“Berdasarkan keputusan Bapak Presiden dan Bapak Kemendagri, bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan baik Aceh maupun Sumatra Utara, yang penting pulau tersebut dalam NKRI,” ujar Mualem membuka pernyataannya.

Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan hanya kemenangan administratif, tetapi juga sebuah langkah maju dalam menjaga harmoni dan persaudaraan antarwilayah. Mualem berharap tak ada lagi gesekan di kemudian hari, dan semua pihak dapat menjaga stabilitas.

“Ke depan mudah-mudahan aman dan damai antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” tambahnya.

Lebih lanjut, Mualem menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih mewakili rakyat Aceh kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian sengketa ini. Ia menyebut kerja kolaboratif lintas lembaga negara sebagai faktor utama terwujudnya keputusan ini.

“Rakyat Aceh berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo, Mendagri, Wakil Ketua DPR, Mensesneg, Gubernur Sumatra Utara sekalian Menseskab, dan terima kasih untuk semua. Mari NKRI sama-sama kita jaga,” tutup Mualem dengan penuh harap.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah monumental dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sekaligus menjadi simbol keberhasilan diplomasi antardaerah. Sengketa yang berpotensi menjadi bara konflik akhirnya diredam melalui jalur hukum dan komitmen kebangsaan. (XRQ)

Reporter: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News