NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Selama lebih dari empat dekade, Indonesia menghadapi paradoks pembangunan: pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam, khususnya hutan, beriringan dengan kerusakan ekologis berskala masif.
Deforestasi yang mulai menguat sejak penebangan komersial dibuka pada awal 1970-an berkembang menjadi persoalan struktural yang ditopang oleh tata kelola, politik perizinan, dan orientasi ekonomi ekstraktif.
Dikutip Nukilan.id, laporan historis Forest Watch Indonesia (FWI) dan Global Forest Watch (GFW) menunjukkan bahwa hilangnya tutupan hutan bukan semata dampak ekspansi industri, melainkan hasil dari perizinan permisif, lemahnya pengawasan, serta praktik korupsi yang melihat hutan sebagai komoditas, bukan ekosistem.
Lonjakan Kehilangan Hutan Era Orde Baru
Mengacu survei RePPProT, tutupan hutan Indonesia pada 1985 tercatat 119 juta hektare, turun sekitar 27 persen dibandingkan 1950. Pada periode 1985–1997, laju deforestasi melonjak hingga rata-rata 1,7 juta hektare per tahun, dengan total kehilangan lebih dari 20 juta hektare atau sekitar 17 persen hutan 1985. Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi masing-masing kehilangan lebih dari 20 persen tutupan hutannya.
Analisis Bank Dunia bahkan mencatat bahwa jika perkebunan dikecualikan dari klasifikasi hutan, laju deforestasi periode tersebut dapat mencapai 2,2 juta hektare per tahun. Percepatan tajam terjadi pasca-1996, diperparah oleh krisis ekonomi dan kebakaran hutan masif 1997–1998.
FWI mencatat, hampir 30 persen konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) berada dalam kondisi terdegradasi. Situasi ini membuka jalan konversi hutan menjadi Hutan Tanaman Industri (HTI) dan perkebunan. Dari sekitar 9 juta hektare HTI yang dialokasikan, hanya 2 juta hektare yang benar-benar ditanami, sementara sisanya menjadi lahan terbuka dan rentan terbakar.
Illegal logging juga menjadi komponen penting kerusakan. Sekitar 50–70 persen pasokan kayu industri berasal dari pembalakan ilegal, dengan estimasi kerusakan mencapai 10 juta hektare.
Deforestasi Berlanjut Pasca Reformasi
Pada 2009, tutupan hutan Indonesia tersisa 88,17 juta hektare atau 46,33 persen daratan nasional. Dalam periode 2000–2009 saja, deforestasi mencapai 15,16 juta hektare, dengan Kalimantan menyumbang kehilangan terbesar sebesar 5,50 juta hektare.
FWI mencatat, deforestasi terbesar terjadi di Areal Penggunaan Lain (APL), disusul hutan lindung dan kawasan konservasi. Pada periode yang sama, konsesi HTI melonjak drastis dari 9 unit pada 1995 menjadi 229 unit pada 2009, dengan luas areal kerja hampir 10 juta hektare.
Produksi kayu hutan tanaman meningkat signifikan, dari 7,32 juta meter kubik pada 2004 menjadi 22,32 juta meter kubik pada 2008.
Gambut dan Kebakaran dalam Satu Dekade Terakhir
Pada 2009–2013, kehilangan tutupan hutan alam tercatat sekitar 4,50 juta hektare dengan laju 1,13 juta hektare per tahun. Provinsi Riau, Kalimantan Tengah, dan Papua menjadi penyumbang terbesar. Dalam periode ini, deforestasi lahan gambut mencapai 1,1 juta hektare, setengahnya berada di Riau.
Kebakaran hutan dan lahan 2015 menjadi titik kritis berikutnya. BNPB mencatat area terbakar mencapai lebih dari 2,61 juta hektare, dengan kerugian ekonomi menurut Bank Dunia menembus US$16,1 miliar. Kebakaran besar kembali terjadi pada 2019 dengan luas lebih dari 1,6 juta hektare.
Dampak Ekologis dan Upaya Penanganan
Akumulasi kehilangan hutan memicu meningkatnya bencana hidrometeorologi. Data BNPB 2014–2023 menunjukkan banjir dan longsor mendominasi kejadian bencana nasional. Peneliti mengaitkan banjir besar Kalimantan Selatan 2021 dan banjir-longsor di Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat pada 2025 dengan penurunan tutupan hutan dalam skala luas.
Kementerian Kehutanan mencatat total lahan kritis di daerah aliran sungai (DAS) terdampak banjir di tiga provinsi mencapai 464.598 hektare. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut pemerintah mengandalkan skema reboisasi dan Kebun Bibit Rakyat untuk pemulihan.
“Penurunan deforestasi tersebut juga teridentifikasi pada tiga provinsi terdampak banjir,” kata Raja Juli Antoni.
Menurut Kementerian Kehutanan, deforestasi nasional hingga September 2025 tercatat 166.450 hektare, turun 23,01 persen dibandingkan 2024. Penurunan juga terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Meski demikian, perubahan tutupan hutan menjadi nonhutan masih berlangsung di puluhan DAS yang kini masuk kategori lahan kritis. (XRQ)
Reporter: Akil

