Monday, July 8, 2024

Empat Daerah di Aceh Rawan Pelanggaran Pemilu

Nukilan.id – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh menetapkan sebanyak empat daerah di daerah ini masuk dalam kategori kerawanan tinggi terjadinya pelanggaran Pemilu 2024.

“Khusus untuk Aceh ada empat kabupaten yang masuk dalam kategori rawan tinggi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelaporan dan Data Informasi Panwaslih Aceh Fahrul Rizha Yusuf, di Banda Aceh, Jumat.

Fahrul menyampaikan Bawaslu RI telah menyusun dan menentukan indeks kerawanan pemilu (IKP) di Aceh. Untuk Aceh secara keseluruhan masuk kategori rawan sedang dengan skor 30,06 persen.

Sedangkan untuk empat daerah paling rawan di Aceh, kata Fahrul, yaitu Kabupaten Pidie 61,80 persen, Aceh Selatan 57,75 persen, Simeulue 67.07 persen, dan Nagan Raya dengan skor 53,03 persen.

“Kerawanan yang dimaksud sesuai dengan IKP yang dikeluarkan Bawaslu RI, seperti adanya potensi politik uang, hoax, politik identitas, hingga potensi kecurangan saat perhitungan suara,” ujarnya.

Fahrul menuturkan untuk mencegah kerawanan pelanggaran Pemilu 2024, Panwaslih Aceh telah melakukan beberapa pencegahan mulai penguatan internal hingga membangun hubungan harmonis dengan stakeholder dan edukasi pengawasan partisipatif oleh masyarakat.

Adapun langkah-langkah pencegahan yang dilakukan melalui masyarakat adalah membentuk dan mengembangkan gampong (kampung) demokrasi, antipolitik uang, politik SARA, dan hoax yang tersebar di 15 kabupaten/kota di Aceh.

“Bahkan, kita menyiapkan sebanyak 2.221 kader pengawas partisipatif yang telah mengikuti sekolah kader pada 2022,” katanya.

Tak hanya itu, lanjut Fahrul, pihaknya melaksanakan peningkatan kapasitas SDM pengawas dan kelembagaan dalam bidang pencegahan, partisipasi masyarakat, humas, hukum, penanganan pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.

“Semua ini perlu kita lakukan, maka kolaborasi bersama dengan berbagai stakeholder, termasuk media diharapkan mampu mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan damai,” demikian Fahrul Rizha Yusuf. [Elshinta]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img