NUKILAN.ID | BIREUEN – Puluhan warga Desa Suka Tani di Kecamatan Juli, Bireuen, sudah tiga hari melakukan aksi pemblokiran jalan menuju area operasional PT Blang Ketumba. Tindakan itu menjadi bentuk protes atas dugaan perampasan tanah oleh perusahaan kelapa sawit tersebut dan desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen segera menangani persoalan ini.
Mantan kombatan GAM, Mulyadi atau Pang Maides, saat bertemu warga serta bersilaturahmi dengan rekan-rekan eks kombatan GAM di Kecamatan Juli, menyampaikan bahwa Pemkab Bireuen bersama dinas terkait tidak boleh berdiam diri dalam konflik berkepanjangan tersebut.
Ia menegaskan bahwa aksi warga Suka Tani harus menjadi momentum untuk membuka kembali persoalan lahan yang dinilai tidak sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, sekaligus mengembalikan tanah milik masyarakat yang diduga telah diambil alih.
Ibrahim, salah satu tokoh masyarakat Suka Tani yang mengaku lahannya turut diserobot, berharap penuh agar Pemkab Bireuen melalui instansi terkait dapat membantu menyelesaikan sengketa yang sudah berlangsung bertahun-tahun sejak PT Blang Ketumba beroperasi.
Menurut penuturannya, perusahaan diduga mengambil tanah masyarakat dengan berbagai cara, termasuk membeli menggunakan kwitansi atau Akta Jual Beli yang dikeluarkan oleh PPAT sementara yang dianggap tidak bertanggung jawab. Selain itu, perusahaan juga dituding mengambil tanah negara berupa hutan produksi tanpa pemberitahuan kepada pemilik hak.
Hingga berita ini disusun, Direktur PT Blang Ketumba, Ferry Dian Subarni, maupun pemilik perusahaan, H. Subarni, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.




