Bantuan tersebut meliputi karamba apung untuk kelompok pembudidaya ikan di Desa Pulau Balai, Kecamatan Pulau Banyak, hingga perahu speed boat yang diberikan kepada dua kelompok nelayan di Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil.
“Bantuan ini bersumber dari dana APBA melalui Dinas Perikanan Provinsi Aceh tahun 2024, dengan harapan dapat meningkatkan sarana dan prasarana produksi perikanan tangkap serta pemberdayaan ekonomi masyarakat atau nelayan,” ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil, Saiful Umar, Sabtu (28/12/2024).
Ia menambahkan, Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Singkil akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah diserahkan.
“Oleh sebab itu, kami mengarahkan kepada kelompok penerima untuk memanfaatkan bantuan tersebut sesuai peruntukannya,” tegas Saiful Umar.
Ia juga mengingatkan agar bantuan tidak digunakan untuk kegiatan lain di luar usaha perikanan dan tidak dialihkan pengelolaannya kepada pihak lain.
Di sisi lain, Saiful berharap kelompok penerima bantuan dapat mengembangkan usaha mereka, sehingga produksi perikanan di Kabupaten Aceh Singkil dapat semakin meningkat.
Editor: Akil