Nukilan.id – Pemerintah Aceh menghibahkan sebidang tanah dan bangunan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh.
Naskah serahterima tersebut diteken langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah M.Kes, bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu 14 Juli 2021.
Sekda Aceh mengatakan, pemberian tanah kepada BNN merupakan wujud keseriusan Pemerintah Aceh mendukung BNN memberantas narkoba di Aceh. Sekda berharap kinerja BNN terus meningkat dan seluruh masyarakat Aceh bisa terbebas dari paparan narkoba.
Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh. Dia mengatakan, dengan adanya hibah tanah yang di atasnya juga terdapat bangunan, bisa membuat kinerja BNN di Aceh menjadi lebih baik.
“Mudah-mudahan bisa kita manfaatkan juga untuk rehab. Dan mudah-mudahan bisa meningkatkan pelayanan BNN di Aceh,” kata Heru.
Heru berharap dengan adanya kerja sama antara BNNP dan Pemerintah Aceh tersebut, bisa membuat kinerja BNNP lebih baik. Dengan demikian seluruh masyarakat Aceh terlayani dengan baik.
“Tujuannya adalah melindungi masyarakat Aceh agar tidak terpapar terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar Heru.
Hal tersebut, ujar Heru selaras dengan moto BNN Aceh yaitu agar Aceh harus terbebas dari penyalahgunaan narkoba.[]