NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa di Kabupaten Aceh Barat yang disebut melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai perhatian publik. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, pada Jumat pagi (20/2/2026).
Korban diketahui bernama M Ali Akbar (20), warga Desa Panggong, Aceh Barat. Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga menjadi korban pengeroyokan oleh dua orang yang disebut sebagai oknum TNI, yang dikabarkan memiliki hubungan ayah dan anak. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka lebam di tubuh serta trauma.
Pihak keluarga telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/2 Meulaboh agar diproses sesuai hukum yang berlaku. Keluarga berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional dan terbuka.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Se-Aceh, Tengku Raja Aulia Habibie, mengecam keras dugaan kekerasan tersebut. Ia menilai tindakan yang diduga dilakukan aparat negara itu tidak hanya menimbulkan dampak fisik bagi korban, tetapi juga melukai rasa keadilan masyarakat.
“Ini bukan persoalan sepele. Aparat negara seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru melakukan tindakan kekerasan. Kami mengecam keras dugaan penganiayaan ini,” tegasnya.
Aliansi Mahasiswa Se-Aceh juga menyoroti konteks sosial Aceh yang memiliki sejarah konflik panjang dan meninggalkan trauma kolektif di tengah masyarakat. Menurut mereka, berbagai dugaan tindakan represif aparat dalam beberapa tahun terakhir perlu menjadi perhatian serius agar tidak memicu ketegangan baru.
Dalam pernyataannya, aliansi mahasiswa mendesak Pangdam Iskandar Muda untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengawal proses hukum kasus tersebut.
“Pangdam tidak boleh diam. Kami meminta agar ada tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti bersalah. Proses hukum harus berjalan transparan tanpa ada yang ditutup-tutupi,” ujar Tengku Raja Aulia Habibie.
Selain meminta penegakan hukum yang tegas, Aliansi Mahasiswa Se-Aceh juga mendorong adanya evaluasi terhadap pola pendekatan aparat di lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam memperjuangkan keadilan serta supremasi hukum di Aceh.





