NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dua kebudayaan khas dari Kabupaten Aceh Timur, yaitu Rapa’i Bandar Khalifah dan Khanduri Jrat, direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2025. Keduanya mewakili kekayaan tradisi masyarakat yang berakar kuat di wilayah timur Aceh.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan bahwa kedua karya budaya itu masuk dalam dua domain berbeda. Rapa’i Bandar Khalifah berada pada domain seni pertunjukan, sementara Khanduri Jrat masuk dalam domain adat istiadat, ritus, perayaan, serta sistem ekonomi tradisional.
“Sebelumnya Aceh Timur telah memiliki beberapa warisan budaya yang ditetapkan sebagai WBTb, yakni Pisang Sale (2022), Muniren Reje (2023), dan Kenduri Uten (2023). Tahun ini kita menambah dua lagi, sehingga total sudah lima karya budaya asal Aceh Timur yang tercatat sebagai WBTb Indonesia,” ujar Bupati Al-Farlaky melalui sambungan telepon, Sabtu (11/10/2025).
Iskandar mengapresiasi keberhasilan tersebut. Ia menyebut, proses menuju rekomendasi WBTb bukanlah hal mudah karena harus melewati seleksi ketat dari tingkat kabupaten hingga provinsi, disertai penyusunan data dan dokumentasi budaya yang lengkap.
“Meski terkendala anggaran, tim kita bekerja maksimal dengan semangat menjaga marwah budaya daerah. Alhamdulillah, hasilnya membanggakan bagi Aceh Timur,” tambahnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga dan melestarikan budaya lokal. Pengakuan dari tingkat nasional ini, katanya, menjadi bukti bahwa tradisi masyarakat Aceh Timur tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi.
“Saya berharap capaian ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus mengangkat nilai-nilai luhur warisan nenek moyang,” pungkasnya.
Dikutip dari laman budayaaceh.com, Rapa’i Bandar Khalifah terdiri dari dua kata: Rapa’i yang berarti alat musik tradisional Aceh yang terbuat dari kayu pilihan, rotan, logam, dan kulit kambing; serta Bandar Khalifah, yang merujuk pada kawasan perdagangan antarbangsa pada masa silam, di mana para ulama dari Persia menyebarkan Islam hingga ke Asia Tenggara.
Seni pertunjukan Rapa’i Bandar Khalifah biasanya dimainkan oleh 13 hingga 15 orang, terdiri dari satu hingga tiga orang Syahi (penyanyi atau pembaca syair) dan sepuluh hingga dua belas penabuh rapai. Pertunjukan ini diiringi syair-syair bernuansa religius seperti saleum, zikir, selawat, dan nasihat moral yang berfungsi menyebarkan syariat Islam dan memperkuat semangat gotong royong masyarakat Peureulak.
Sementara itu, Khanduri Jrat berasal dari dua kata, yakni Khanduri yang berarti kenduri atau ritual, dan Jrat yang berarti makam. Tradisi ini merupakan bentuk penghormatan dan doa bersama di area pemakaman leluhur, mencerminkan nilai spiritual dan kebersamaan masyarakat Aceh Timur dalam mengenang jasa orang-orang terdahulu.
Dengan masuknya dua budaya ini dalam daftar rekomendasi, total terdapat 17 karya budaya dari seluruh Aceh yang diajukan ke Kementerian Kebudayaan untuk ditetapkan sebagai WBTb tahun 2025. Langkah ini diharapkan semakin memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu daerah dengan kekayaan budaya takbenda yang menonjol di Indonesia.