Dua Remaja Tewas dalam Kecelakaan di Aceh Timur

Share

NUKILAN.id | Idi Rayeuk — Kecelakaan maut kembali terjadi di Aceh Timur. Dua remaja perempuan meninggal dunia setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak sebuah mobil barang yang mogok di badan jalan, Minggu (11/5/2025) malam.

Peristiwa tragis tersebut berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB di jalan lintas Gampong Beusa–Lokop, tepatnya di Dusun Gabungan, Desa Tampak, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Tak Ada Lampu Hazard, Dua Nyawa Melayang

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin (12/5), mengatakan bahwa sepeda motor yang ditumpangi korban melaju dari arah yang sama dengan mobil barang yang sedang berhenti karena rusak.

“Namun, pengemudi mobil barang tidak menyalakan lampu hazard tanda hati-hati, maupun rambu peringatan lainnya. Kemudian, melintas sepeda motor dikendarai korban dari arah yang sama,” kata M Iqbal Alqudusy.

Akibatnya, sepeda motor yang dikendarai para korban menabrak muatan mobil yang berisi pipa besi. Benturan keras membuat pengendara dan penumpangnya terlempar ke badan jalan.

Identitas Korban dan Pengemudi Mobil

Kedua korban diketahui bernama Salsa Aulia Putri (18), warga Dusun Lidah Tiyong, Desa Pulo Blang, dan Nabila Putri (19), warga Dusun Gabungan, Desa Tampak. Keduanya adalah pelajar dan berasal dari Kecamatan Ranto Peureulak.

“Pengendara sepeda motor mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan penumpang sepeda motor mengalami luka berat di dada dan meninggal dunia dalam perjalanan ke puskesmas,” ujar M Iqbal Alqudusy.

Sementara itu, mobil barang tanpa nomor polisi yang dikemudikan Mahyudin, warga Desa Lubok Pempeng, Kecamatan Peureulak, tidak mengalami kerusakan berarti. Pengemudinya juga tidak mengalami luka.

Sopir Tinggalkan Lokasi Tanpa Menolong

Yang mengejutkan, sopir truk dilaporkan sempat meninggalkan lokasi kecelakaan usai kejadian. Ia tidak memberikan pertolongan kepada kedua korban yang tergeletak dalam kondisi kritis.

Petugas Satlantas Polres Aceh Timur telah mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, serta meminta keterangan dari pengemudi mobil. Namun, Mahyudin disebut tidak dapat menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut.

“Kasus ini masih dalam pengusutan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp10 juta. Kedua korban sudah diserahkan kepada keluarga,” tambah M Iqbal Alqudusy.

Kondisi Jalan Saat Kejadian

Menurut keterangan polisi, kondisi jalan saat insiden tergolong sepi, dengan cuaca cerah dan permukaan jalan yang kering. Meski demikian, jalan tersebut lurus dan menurun, serta minim penerangan. Di sekitar lokasi terdapat permukiman warga.

Saat ini, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa kondisi korban, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Penyelidikan terhadap pengemudi truk masih terus berlanjut.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News