Dua Pejabat Diskominfosan Simeulue Disidang Atas Dugaan Korupsi Dana Publikasi Rp 614 Juta

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh — Dua pejabat Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Simeulue menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan korupsi dana publikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Senin (27/4/2026).

Kedua terdakwa tersebut masing-masing Kepala Diskominfosan Simeulue Misrahudin dan Kepala Bidang PPID yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dede Dahmuri. Selain keduanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Simeulue juga menghadirkan satu terdakwa lain, yakni Direktur perusahaan media Kadri Amin.

Dalam dakwaannya, JPU mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja jasa publikasi, meliputi iklan, advertorial, parlementaria, dan pariwara yang bersumber dari APBK Perubahan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp697,5 juta.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, dugaan perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian negara mencapai Rp614,2 juta.

Persidangan digelar secara virtual, dengan para terdakwa dan JPU mengikuti sidang dari Pulau Simeulue, sementara majelis hakim dan penasihat hukum berada di ruang sidang di Banda Aceh.

Ketua majelis hakim, Jamaluddin, menyatakan pelaksanaan sidang daring tersebut telah mendapat persetujuan pimpinan pengadilan sebagai langkah efisiensi.

“Persidangan ini dilakukan secara virtual atas permohonan penuntut umum dan telah disetujui oleh pimpinan pengadilan,” ujarnya dikutip Nukilan.

Usai pembacaan dakwaan, para terdakwa tidak mengajukan eksepsi. Majelis hakim kemudian menjadwalkan sidang lanjutan pada 4 Mei 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Kadri Amin, M Zubir, menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan sidang secara virtual. Ia menilai hal tersebut dapat memengaruhi efektivitas pembelaan.

“Kami berharap sidang selanjutnya dapat dilakukan secara langsung agar proses pembelaan berjalan lebih optimal,” katanya.

Reporter: Rezi

spot_img
spot_img

Read more

Local News