NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menetapkan Kecamatan Muara Batu dan Kecamatan Sawang sebagai lokasi awal pembersihan lumpur di area persawahan pascabanjir. Sementara kecamatan lainnya akan masuk dalam tahap pengerjaan berikutnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Utara, Erwandi, mengatakan pembersihan lahan pertanian tersebut merupakan program Kementerian Pertanian RI yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai mitra pelaksana.
“Setelah diresmikan oleh Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman beberapa hari lalu, baru disusul kontrak antara Kementerian Pertanian dan TNI. Jadi, mitranya TNI untuk membersihkan area pertanian pascabanjir di seluruh wilayah,” kata Erwandi, Senin (19/1/2026).
Menurut Erwandi, hingga saat ini kontrak kerja sama antara Kementerian Pertanian dan TNI masih dalam proses dan belum ditandatangani. Nantinya, TNI akan menangani berbagai tingkat kerusakan lahan pertanian, mulai dari kategori rusak ringan hingga berat.
“TNI kan membersihkan beberapa item pengerjaan areal pertanian, mulai rusak ringan, sedang dan berat. Nanti TNI akan menggandeng petani pemilik lahan untuk bekerja membersihkan sawahnya sendiri dan diberi gaji Rp 100.000 per hari,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini masih ada anggapan di masyarakat bahwa pembayaran upah dilakukan langsung oleh Kementerian Pertanian RI. Padahal, pembayaran tersebut akan dilakukan oleh TNI sebagai mitra pelaksana program.
“Jadi bukan langsung dari Kementan. Sumber uangnya Kementan, mitranya TNI. Nanti TNI yang akan membayarkan pemilik lahan Rp 100.000 per hari itu,” ujar dia.
Skema yang digunakan dalam program ini adalah sistem padat karya, di mana petani membersihkan lahan milik mereka sendiri dan mendapatkan upah harian. Erwandi berharap, seluruh lahan pertanian di Aceh Utara dapat segera dibersihkan agar petani bisa kembali bercocok tanam.
“Semoga bisa segera pengerjaannya secara menyeluruh di seluruh Aceh Utara,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman menyatakan seluruh biaya pembersihan area pertanian di kawasan terdampak bencana di Sumatera ditanggung oleh APBN. Bahkan, ia mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 5,1 miliar untuk pembersihan lumpur di seluruh lahan pertanian pascabanjir.
Program pembersihan tersebut resmi diluncurkan di Desa Pinto Makmur, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, pada 15 Januari 2026. Secara keseluruhan, dampak kerusakan lahan sawah akibat bencana alam di tiga provinsi—Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat—mencapai 98.002 hektar.
Dari jumlah tersebut, Aceh mengalami kerusakan terluas dengan total 54.233 hektar di 21 kabupaten/kota. Sumatera Utara menyusul dengan 37.318 hektar di 15 kabupaten/kota, sedangkan Sumatera Barat tercatat seluas 6.451 hektar di 14 kabupaten/kota.

