Dua Inovasi Kemenag Tembus Top 99 Nasional, Aceh Tengah Salah Satunya

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA – Dua inovasi pelayanan publik dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Tengah dan Kulon Progo berhasil menembus level nasional. Keduanya masuk dalam daftar finalis Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2025 yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kedua inovasi ini lahir dari tingkat lokal, namun dinilai memiliki daya ubah yang signifikan, menjadikan Kemenag sebagai institusi yang dinamis dan inklusif dalam pelayanannya kepada masyarakat.

Dari Aceh Tengah, inovasi bertajuk GELITAWA (Geliat Pemberdayaan Tanah Wakaf) berhasil menarik perhatian. Program ini mengoptimalkan pemanfaatan tanah wakaf yang sebelumnya tidak produktif, menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat.

Sementara itu, dari Kulon Progo hadir inovasi LENTERAKU (Layanan Efektif untuk Kelompok Rentan Kemenag Kulon Progo) yang fokus menjangkau kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Kedua inovasi tersebut terpilih dari total 2.378 usulan inovasi yang dikirimkan oleh berbagai instansi, termasuk Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD, dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025.

Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa perubahan tidak selalu lahir dari pusat. Justru di daerah-daerah,” kata Kamaruddin di Jakarta, Sabtu (27/7/2025).

Ia menambahkan, capaian ini mencerminkan semangat pengabdian aparatur sipil negara (ASN) yang mampu menghadirkan pelayanan publik yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

“Kita melihat semangat pengabdian ASN, yang mampu menerjemahkan nilai-nilai pelayanan menjadi aksi konkret, yang menyentuh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Kamaruddin, keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa pelayanan publik berbasis nilai keagamaan, inklusi sosial, dan pemberdayaan ekonomi dapat diintegrasikan secara efektif oleh Kementerian Agama. (xrq)

Editor: Akil

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News