NUKILAN.id | Blangpidie – Partai Aceh (PA) resmi mengeluarkan Abdurahman Ubit dan Zaman Akli dari kepengurusan dan keanggotaan partai. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers yang diadakan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PA Abdya pada Kamis (5/9/2024) di kantor DPW PA Abdya.
Pemecatan tersebut bukan hanya mencakup penghapusan keanggotaan, tetapi juga pencopotan Abdurahman Ubit dari posisinya sebagai Ketua DPW PA Abdya. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pelanggaran serius terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Partai Aceh.
Menurut Zainal Cot, Sekretaris DPW PA Abdya, tindakan Abdurahman Ubit dan Zaman Akli telah mencederai keutuhan partai. Abdurahman Ubit dianggap melanggar keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PA yang telah menetapkan pasangan calon bupati-wakil bupati untuk Pilkada Abdya. Ubit dikabarkan menolak mendukung pasangan yang ditetapkan partai dan malah terlibat dalam tindakan fitnah terhadap Ketua DPP PA, H Muzakir Manaf, serta Sekjen Kamaruddin Abu Bakar.
Sementara itu, Zaman Akli dianggap menyimpang dengan memilih untuk mencalonkan diri sebagai wakil bupati bersama Safaruddin dari Partai Gerindra dan beberapa partai lain, yang bertentangan dengan kebijakan partai.
Dengan keluarnya Abdurahman Ubit dan Zaman Akli, DPW PA Abdya menunjuk Amnasir sebagai Ketua DPW PA yang baru dan Zainal Cot sebagai Sekretaris. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Nomor: 074/KPTS-DPP/B/PA/IX/2024, yang mencabut SK sebelumnya dan menetapkan susunan kepengurusan baru.
Amnasir menegaskan, tindakan dan keputusan partai yang baru ini bertujuan untuk menjaga integritas dan kepatuhan terhadap keputusan DPP PA.
“Jika ada pihak yang mengatasnamakan DPW PA Abdya, maka harus sepengetahuan Ketua DPW PA Abdya dan Sekretaris. Kami juga telah mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada Sardiman, yang juga dinilai tidak sejalan dengan keputusan partai,” jelas Amnasir.
Dalam pernyataannya, Abdurahman Ubit mengaku belum menerima surat resmi mengenai pemecatan dan belum dapat memberikan komentar lebih lanjut.
“Saya belum menerima selembar surat pun dari DPP PA mengenai hal ini, jadi saya tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Editor: Akil