DPRK Serahkan 3 Nama Calon Pj Bupati Aceh Tamiang

Share

Nukilan.id – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang resmi mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati setempat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (17/11/2022).

Tiga nama yang diusulkan itu Iskandar AP, Asisten III Setda Aceh, Meurah Budiman, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Aceh.

Lalu, Mahyuzar yang menjabat sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Data pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Pusat. Sedangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Asra tidak masuk dalam pengusulan nama itu.

“Tiga nama yang diusulkan itu sudah kita serahkan hari ini ke Kemendagri di Jakarta,” kata Wakil Ketua I DPRK Aceh Tamiang, Fadlon saat dikonfirmasi Nukilan.

Untuk diketahui, masa jabatan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil,SH, M.Kn akan berakhir pada 28 Desember 2022 mendatang. Untuk mengisi kekosongan itu, Kemendagri akan menunjuk Pj Bupati di kabupaten itu hingga Pilkada 2024 mendatang. []

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News